Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Pasutri Pamekasan Hilangkan Jejak Pembunuhan, Ditangkap dalam Hitungan Jam

Pasutri tersebut tega membakar jasad korban pembunuhan demi terbebas dari perbuatannya menghabisi nyawa korban.

TribunJatim Net Work/Hanggara Syahputra
TERUNGKAP - Polisi berhasil mengungkap misteri jasad pria terbakar hingga hangus di Desa Lesong Daya, Kecamatan Tamberuh, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (7/11/2025). Ternyata aksi sadis itu dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri). Yakni pria berinisal N (36), asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kemudian, istri dari N berinisial SA (30). Siasat licik pasutri tutupi pembunuhan berhasil dibongkar polisi. 

AKP Doni mengatakan pembunuhan dipicu rasa marah dan cemburu pelaku N yang menduga istrinya berselingkuh dengan korban.

"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, serta jaket dan motor Vario milik pelaku," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun penjara," tegasnya.

Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke pihak keluarga pada malam hari setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.(*)

Berita Selanjutnya Nasib Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Dipecat dari Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved