Berita Terkini Nasional

Pengakuan Oknum Polisi di Jambi yang Tega Bunuh Dosen Perempuan

Adapun motif utama aksi keji tersebut diduga karena masalah pribadi dan asmara yang meruncing antara pelaku dan korban.

Editor: taryono
Istimewa/TribunJambi.com
DOSEN DIBUNUH - Suasana kamar jenazah RSUD Hanafie Muara Bungo. Seorang dosen di Muara Bungo ditemukan meninggal di sebuah rumah, Sabtu (1/11/2025). Pengakuan Oknum Polisi di Jambi yang Tega Bunuh Dosen Perempuan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Polres Tebo berinisial W (Waldi) mengaku membunuh dosen EY di rumah korban, Rimbo Tengah, Sabtu (1/11/2025). 
  • Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut, motif sementara karena masalah pribadi dan asmara antara keduanya. 
  • Meski begitu, polisi masih menyelidiki kemungkinan motif lain serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

Tribunlampung.co.id, Jambi - Pengakuan anggota Polres Tebo berinisial W (Waldi) yang diduga menghabisi nyawa dosen wanita berinisial EY di rumah korban di Kecamatan Rimbo Tengah pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Melansir Tribun Jambi, Minggu (2/11/2025), Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa dosen EY.

Adapun motif utama aksi keji tersebut diduga karena masalah pribadi dan asmara yang meruncing antara pelaku dan korban.

"Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan asmara antara pelaku dan korban," ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar Minggu (2/11/2025).

Meskipun motif asmara dan masalah pribadi telah terkuak, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi perbuatan tersebut. 

Penyelidikan juga masih mencakup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini.

Proses Hukum Tanpa Toleransi

Menanggapi fakta bahwa pelaku adalah anggota kepolisian, Kapolres Bungo menjamin proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. 

Ini sesuai dengan perintah tegas dari Kapolda Jambi.

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus," tegas AKBP Natalena Eko Cahyono.

Ia berjanji tidak akan ada upaya penyembunyian kasus.

"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan. Kasus ini menjadi sorotan utama di Jambi, menanti pengungkapan tuntas dan keadilan bagi korban.

Hasil Visum 

Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.  

Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved