Gadis 18 Tahun Dituduh PSK Online lalu Diperkosa 2 Pria yang Mengaku Polisi

Mereka memeras korbannya, FDA (18), di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Lencana palsu dan ID pers dua wartawan pemeras wanita di Kelapa Gading. 

"Dia ngajak bertemanan, dia mau jadi pacar aku katanya," kata korban saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2019).

"Karena aku di situ lagi jomblo juga, dia jomblo jadi, dia mau jadi pacar," sambungnya.

Dwi dan FDA kemudian bertemu di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara tanggal 30 Desember 2019.

Namun ketika bertemu di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara, Dwi justru memiliki niat jahat.

Ia mengajak rekannya bernama Jamal untuk melakukan pemerasan.

3. Gedor pintu kamar korban

Saat Dwi dan FDA berduaan di kamar korban, Jamal tiba-tiba menggedor pintu apartemen.

"Tak berapa lama, JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold Kumontoy.

Kedua pelaku lalu menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.

Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.

"Jadi untuk FDA ini, dituduh melakukan prostitusi," kata Jerrold.

Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.

Berbekal lencana polisi palsu dan kartu identitas wartawan yang mereka pegang, kedua pelaku juga mengancam akan mengekspose korban.

Pengancaman lalu berujung pemerasan.

"Dalam kamar tersebut, FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi," kata Jerrold.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved