Risma Diduga Menyalahgunakan Kekuasaan Terkait Kasus Penghinaan, Ini Hasil Klarifikasi Ombudsman

beredar di media sosial surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma dalam melaporkan kas

Editor: Romi Rinando
TRIBUNNEWS/SURYA
Risma Diduga Menyalahgunakan Kekuasaan Terkait Kasus Penghinaan, Ini Hasil Klarifikasi Ombudsman 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini,  berbuntut panjang. 

Bahkan Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jawa Timur, sampai turun tangan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Ombudsman mengaku telah menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Tri Rismaharini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Widiyarta, menyatakan pelapor tersebut merupakan seorang individu.

"Dasar laporannya mengenai pemeriksaan dan penetapan tersangka Zikria itu cacat hukum," jelas Agus dalam tayangan Kompas TV, Kamis (5/2/2020).

Dari laporan tersebut, pelapor menyatakan, aduan kasus penghinaan pada Wali Kota Surabaya salah karena bukan Risma sendiri yang melapor.

Sosok Zikria Dzatil, Ibu Rumah Tangga yang Ditangkap karena Dianggap Hina Tri Rismaharini

Sedang Ikuti Rakernas di Jakarta, Tri Rismaharini Tetap Pantau Kantor Melalui Ponsel Pintar

Dibilang Lebay, Pro Kontra di Balik Aksi Sujud Walikota Tri Rismaharini di Kaki Takmir Masjid

"Cacat hukum karena yang mengadu bukan Bu Risma sendiri," lanjut Agus.

 
Sebenarnya, laporan dari seseorang ini tidak bisa diterima secara formil oleh Ombudsman.

Hal ini dikarenakan, pelapor bukan korban langsung pelayanan publik dari kasus penghinaan pada Wali Kota Risma.

Akan tetapi, Ombudsman tetap melakukan klarifikasi pada kepolisian karena kasus ini tengah menjadi perhatian masyarakat.

"Karena di dalam aturan itu, ini merupakan delik aduan sehingga yang mengadu harusnya korban langsung," ujar Agus.

Demi meluruskan dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini, Ombudsman mengonfirmasi kebenaran aduan atas penghinaan Walikota Risma.

"Tadi kami sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menanyakan hal ini."

"Ternyata memang pengadunya Bu Risma, jadi sudah sesuai prosedurnya," jelas Agus.

Ombudsman menilai, sampai saat ini laporan yang masuk tersebut belum terbukti.

Tidak ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Tri Rismaharini.

"Kami juga melihat, saksi-saksi mana saja yang sudah dilakukan pemeriksaan."

"Sementara belum ada tanda-tanda mal-administrasinya," kata Agus.

Sebelumnya, beredar di media sosial surat pengaduan warga kepada Ombudsman Jawa Timur tentang dugaan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Risma dalam melaporkan kasus penghinaan.

Disebutkan yang melaporkan adalah Kabag Hukum Pemkot Surabaya, bukan wali kota.

Risma Akui Dia Sendiri yang Melaporkan Zikria

Tri Rismaharini, mengaku tidak terima disamakan dengan ujaran 'kodok betina' yang dilontarkan Zikria Dzatil pada unggahannya di Facebook.

Menurutnya, itu sama saja menghina kedua orangtuanya.

"Alasan saya melaporkan, yang pertama terus terang itu pribadi saya karena kalau saya kodok berarti orangtua saya kodok," beber Risma.

"Saya tidak ingin orangtua saya direndahkan," imbuh dia.

Risma juga mendapat desakan dari warga Surabaya yang turut merasa tersinggung mengenai penghinaan tersebut.

"Akhirnya saya melaporkan pribadi," tegasnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Surabaya itu telah memaafkan tersangka.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, beliau juga manusia."

"Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma, di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kilas Balik Penangkapan Zikria Dzatil

Sebelumnya, Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Jumat, (31/1/2020) malam.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Sehari-hari, Zikria adalah seorang ibu rumah tangga.

Ia tinggal bersama ketiga anaknya dan seorang anaknya masih berusia 2 tahun.

Suaminya bekerja di luar kota dan pulang setiap seminggu sekali.

Ketua RT kediaman Zikria, Komar mengatakan keluarga Zikria sudah empat tahun menjadi warganya.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," katanya, Minggu (2/2/2020), dikutip dari tayangan Kompas TV.

s
Zikria Dzatil Tersangka Ujaran Kebencian Pada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Tangkap Layar Kompas TV Youtube )

Lepas penangkapan, rumah Zikria saat ini kosong tanpa penghuni.

Sementara itu Priyono, Ketua RW tempat tinggal Zikria bercerita, ibu tiga anak tersebut sehari-hari seperti ibu rumah tangga pada umumnya.

Setelah menuliskan status bernada hinaan kepada Risma di Facebook, ia mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma," kata Risma, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Berkali-kali dia mengucapkan permintaan maaf dengan memanggil sebutan Bunda Risma.

"Saya mohon maaf Bunda. Saya memohon, mohon maafkan saya atas kelakuan yang saya perbuat."

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved