Update Terbaru Penggerebekan PSK di Hotel Padang oleh Anggota DPR Andre Rosiade

Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan Andre Rosiade.

Editor: martin tobing
(Dok. Twitter@tempemendoanGL)
Kuitansi pembayaran hotel lokasi penggerebekan PSK di Padang atas nama Andre Rosiade yang beredar di media sosial. 

Ombudsman Nilai Janggal

Ombudsman RI juga menduga ada kejanggalan dalam kasus penangkapan PSK berinisial N di Padang yang melibatkan Andre Rosiade.

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu menduga ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus prostitusi online tersebut.

"Kasus ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang. Kita semua sepakat melakukan pemberantasan human trafficking ini, tetapi jangan abaikan melindungi korban, apalagi ada kesewenang-wenangan dalam prosesnya," kata Ninik.

Selain itu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar, Maulana Yusran mengatakan, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.

Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang menuntaskan kasus tersebut. "Selain itu karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.

Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi maupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.

Maulana pun berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.

Sempat Ingin Somasi Hotel

Andre sendiri sempat mengancam akan mensomasi Hotel Kyriad Bumiminang terkait beredarnya kuitansi pemesanan kamar hotel atas nama dirinya.

Namun ia belakangan mengurungkan rencana itu.

"Saya pastikan tidak akan somasi hotel, karena tidak ingin merusak situasi dan memperpanjang masalah hotel ini," kata ujar Andre, Kamis (6/2/2020) malam.

Menurut Andre apabila langkah somasi tetap diambil akan mengganggu industri perhotelan. Ia juga menegaskan bahwa pihak Hotel Kyriad Bumiminang tidak terlibat dalam prostitusi online.

"Karena bisa mengganggu industri perhotelan. Lebih baik kita fokus saja menunggu proses hukum di kepolisian," ujarnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved