Gadis Dianiaya Pacar hingga Tewas karena Minta Dinikahi

Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi

Editor: taryono
Kompas.com/Junaedi
Gadis Dianiaya Pacar hingga Tewas karena Minta Dinikahi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Irmayanti (23), seorang perempuan warga Majene, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditemukan warga mengalami luka parah di bekas pos polisi, Minggu (9/2/2020).

Setelah sempat dibawa ke puskesmas, korban meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman.  

Menurut keterangan polisi, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah setelah dianiaya kekasihnya, Muh Restu Basri (22), dengan balok kayu.

Pelaku juga tega meninggalkan korban dalam kondisi luka parah di bekas pos polisi di Desa Rea, Kecamatan Binuang.

Setelah tertangkap, pelaku mengaku kalap karena korban terus memaksa untuk dinikahi.  

 Gadis yang Tewas di Pos Polisi Ternyata Dibunuh Pacar

 Wanita Merintih Minta Tolong hingga Tewas di Pos Polisi, Terungkap Alasan Warga Enggan Membantu

 Warga Cueki Rintihan Gadis Remaja di Pos Polisi, Irma Tewas Kehabisan Darah

 Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe Janggal, Pengasuh sampai Heran saat Memandikan Jenazah Zefania

“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” ucap Syaiful Isnaini, Kasat Reskrim Polres Polman.

Seperti diketahui, pada hari Minggu (9/2/) sekitar pukul 05.30 WITA, seorang pedagang nasi kuning bernama Sarce, mendengar suara rintihan seorang perempuan sambil minta tolong dari dalam bekas pos polisi.

Lantaran panik, Sarce segera meminta pertolongan warga.

Setelah itu, warga segera datang ke bekas pos polisi tersebut. 

Saat itu, warga melihat korban masih dalam kondisi hidup dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.

Menurut warga, korban saat itu mengenakan celana panjang.

Tetapi, warga tak menemukan identitas apa pun di sakunya dengan kondisi.

Warga juga melihat ada sebuah helm yang diletakkan rapi di meja pos polisi bersama kantong plastik berisi kerupuk dan camilan lainnya.

 “Saya sempat teriaki waktu saya lihat terkapar di lantai dan banyak darah berceceran tapi tak menyahut. Saya dan warga lainnya memilih melaporkan ke polisi,” jelas Tallulangi, saksi mata di lokasi kejadian.

Setelah itu, korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, saat perjalanan ke RSUD Polewali Mandar, korban meninggal dunia.

“Waktu ditemukan pertama kali oleh warga korban masih hidup, sehingga dievakuasi warga ke rumah sakit. Sayangnya dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit sebelum mendapat penanganan dokter,” jelas Kapolsek Binung, Iptu Syaiful.

Sementara itu, dari pengakuan Restu, korban tak hanya memaksa untuk dinikahi, tetapi juga mengancam akan membeberkan rahasia asmara mereka ke keluarganya.

Hal itu diduga membuat pelaku emosi dan memukuli korban dengan balok kayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu (9/2/). 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sweater milik tersangka, balok kayu, pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan warga berlumuran darah, serta sepeda motor yang dikenakan pelaku saat berboncengan dengan korban saat mendatangi lokasi kejadian.

(Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: Farid Assifa, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved