Gadis yang Tewas di Pos Polisi Ternyata Dibunuh Pacar

Pelakunya tak lain adalah Muh Restu Basri (22), yang tak lain adalah pacar korban.

Editor: taryono
(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Gadis yang Tewas di Pos Polisi Ternyata Dibunuh Pacar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Irmayanti (23) yang ditemukan berlumuran darah di bekas pos polisi, di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (9/2/2020) kemarin akhirnya terungkap.

Pelakunya tak lain adalah Muh Restu Basri (22), yang tak lain adalah pacar korban.

Tersangka Restu yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian, tadi malam mengaku menganiaya korban dengan balok lantaran korban terus memaksa untuk dinikahi.

Tersangka  ditangkap petugas tim Passaka Polres Majene di kediamannya di lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Minggu kemarin.

Tersangka kemudian dijemput petugas Reskrim Polres Polewali Mandar ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Warga Cueki Rintihan Gadis Remaja di Pos Polisi, Irma Tewas Kehabisan Darah

Dikira Gadis Belia, Emak-emak 51 Tahun di Pringsewu Diperkosa Pemuda di Sawah

Suami Bunuh Istri Tua Sepulang Menjenguk Istri Muda, Pura-pura Menangis karena Dibegal

Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe Janggal, Pengasuh sampai Heran saat Memandikan Jenazah Zefania

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menganiaya korban, lantaran korban terus mendesak pelaku untuk menikahi dirinya.

Namun, pelaku menolak karena alasan sudah punya istri.

Kesal karena diancam korban akan membeberkan hubungan asmaranya kepada keluarga pelaku dan korban, membuat tersangka kalap.

Pelaku melukai kepala dan bagian wajah korban dengan sebuah balok hingga korban jatuh terkapar dan berdarah di lantai pos polisi.

Di depan penyidik, pelaku juga mengkau sempat memukul pelaku hingga korban jatuh tak sadarkan diri.

Dalam keadaan tak berdaya, pelaku yang sebelumnya berboncengan dengan korban ke pos polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi dan korban.  

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menyatakan, berkat kerja keras polisi meburu pelaku akhirnya berhasil ditangkap. 

“Jadi tindak kekerasan yang dilakukan pelaku ini terhadap korban karena alasan desakan untuk dinikahi, sementara pelaku telah memiliki istri,” ucap Syaiful Isnaini.

Semula, Restu yang ditangkap polisi, berulang kali membantah bukan pelaku pembunuhan terhadap pacar gelapnya.

Namun, sejumlah bukti yang ditunjukkan polisi membuat Restu tak bisa berkutik hingga mengakui seluruh kesalahannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved