Pensiunan Guru Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan Karung Goni, Pelakunya Ternyata Wanita
Pensiunan Guru Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan Karung Goni, Pelakunya Ternyata Wanita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mayat wanita dalam karung goni membuat heboh warga Lanjak Deras, Kapuas Hulu. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus menghebohkan tersebut, yang ternyata adalah kasus pembunuhan.
Polisi juga menangkap pelaku yang tega menghabisi korban dan memasukkan jasadnya ke dalam karung goni hingga membuangnya ke semak-semak.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pensiunan guru, yang jenazahnya ditemukan di dalam karung goni pada, Kamis (6/2/2020) lalu.
Polres Kapuas Hulu masih mendalami motif pembunuhan terhadap Siti Khairunnisa, yang menggemparkan masyarakat Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar.
Mayat korban ditemukan warga dalam sebuah karong goni warna putih.
Saat itu korban menggunakan baju warna cokelat, dan celana kain panjang warna hitam.
• Suami Bunuh Istri Tua Sepulang Menjenguk Istri Muda, Pura-pura Menangis karena Dibegal
• Kondisi Jasad Anak Karen Pooroe Janggal, Pengasuh sampai Heran saat Memandikan Jenazah Zefania
• Korban Tewas di Jalinsum Kalianda Pelajar SMA yang Hendak Pergi ke Sekolah, Ini Identitasnya
• Emosi Ditegur soal Durian hingga Dilempar Batu, Anak Tega Bunuh Bapaknya
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap terduga pelaku yang telah berbuat keji terhadap pensiunan guru itu.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku inisial NT setelah melakukan pembunuhan lantas membuang mayat korban dan dimasukkan di dalam sebuah karung goni.
"Korban meninggal dunia tidak wajar (dibunuh), dan diduga pelaku seorang wanita sudah kami tangkap. Sekarang sudah diamankan ke Polres Kapuas Hulu, untuk melakukan proses hukum selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Pelaku pembunuhan terhadap Siti Khairunnisa ternyata seorang ibu rumah tangga.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait motif pembunuhan itu.
Terkait kronologis dan motif pembunuhan tersebut, Iptu Siko menegaskan akan disampaikan oleh Kapolres Kapuas Hulu, dan masih dalam penyidikan.
"Hasilnya nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan kami," ungkapnya.
Ia juga menambahlan NT terduga pelaku pembunuhan merupakan warga kelahiran Kabupaten Sanggau, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar.
Menurut informasi dari warga Desa Lanjak Deras, pelaku dan suaminya merupakan pendatang, bukan asli orang Desa Lanjak.
Namun pindah penduduk sudah belasan tahun yang lalu, selain itu pelaku juga masih memiliki anak bayi.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Hingga sekarang pihak Polres Kapuas Hulu belum menyampaikan secara resmi terkait kronologis dan motif pembunuhan seorang wanita pensiun guru, di Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar itu.

Dihukum Berat
Sejumlah warga Kabupaten Kapuas mengutuk keras atas pelaku NT yang diduga telah membunuh seorang wanita pensiunan pegawai negeri yaitu berprofesi sebagai guru di SDN Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar.
Seorang warga Putussibau, H Nanda Maulana menyatakan, ia mengutuk keras perbuatan pelaku, yang tega membunuh.
"Kalau memang ada masalah, selesaikan dengan cara baik-baik, tidak perlu harus cara tindakan kriminal atau menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya kepada Tribun.
Nanda berharap, pelaku dihukum dengan maksimal sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara ini.
"Sudah jelas setiap orang menghilangkan nyawa seseorang, maka hukumnya akan berat, hukuman seumur hidup," ungkapnya.
Warga Kapuas Hulu lainnya, Nur Rahmad juga menyayangkan tindakan pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Apapun persoalannya pasti ada jalan keluar, tidak harus dengan cara membunuh dan sebagainya," ujarnya.
Rahmad, secara pribadi mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Semoga almarhum husnul khatimah. Kepada pelaku diharapkan dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id