Pilkada Bandar Lampung 2020
Firmansyah Masih Rahasiakan Calon Pendampingnya di Pilwakot Bandar Lampung 2020
Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah akan kembali menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
"Kalau kita sudah maksimal dalam ikhtiar, tinggal bertawakal (berserah) kepada Allah. Apa pun hasilnya, pasti yang terbaik. Kita akan menyiapkan lebih dari 55 ribu e-KTP," jelasnya.
Kendati demikian, Firmansyah mengaku tetap mengikuti mekanisme penjaringan di berbagai partai politik.
"Sampai saat ini saya pun tetap mengikuti mekanisme penjaringan di beberapa parpol," ucapnya.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi membenarkan Firmansyah akan menyambangi kantornya untuk berkonsultasi.
"Iya sudah konfirmasi Firmansyah mau konsultasi tentang pencalonan perseorangan di KPU," ujarnya.
Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ditetapkan dengan melihat jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon berdasarkan rekapitulasi DPT pemilu terakhir.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kabupaten/kota dilakukan pada 19-23 Februari 2020.
Kemudian, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)