Pilkada Serentak 2020

Jelang Pilkada, Gunadi Minta Kader Gerindra Rapatkan Barisan

Gunadi meminta seluruh kader merapatkan barisan sebagai langkah persiapan menjelang kontestasi politik.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Pengurus Partai Gerindra Lampung berfoto bersama di acara syukuran HUT Gerinda ke-12, Senin lalu. Jelang Pilkada, Gunadi Minta Kader Gerindra Rapatkan Barisan 

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten/kota se-Lampung akan menelan anggaran Rp 376 miliar.

Rinciannya, anggaran untuk penyelenggara atau komisi pemilihan umum sebesar Rp 267.542.972.200 dan anggaran pengawasan Rp 109.055.512.000.

Hal tersebut terungkap dalam rapat terbatas kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Lampung.

Adapun 8 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran, Way Kanan, Metro, dan Bandar Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada harus secepatnya merealisasikan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Ini agar pilkada berjalan lancar.

Arinal juga meminta penyelenggara pemilu dan pengawas bisa menciptakan pilkada yang kondusif.

"Kita harus melakukan antisipasi dengan mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengatasi konflik yang mungkin terjadi," bebernya.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan dana tersebut terbagi atas tiga kategori kegiatan. Yakni, untuk persiapan, pelaksanaan dan penetapan.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk Pilkada 2020, seperti kesiapan anggaran dan petugas adhock.

Selain itu, KPU juga terus melakukan supervisi dan monitoring dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada 8 kabupaten/kota.

"KPU juga telah melakukan sosialisasi pilkada dengan mobil cerdas pemilih, launching gerbang demokrasi, goes to campus, goes to school, gerebek pasar, dan lainnya," jelas Erwan.

Sementara anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Pangar mengatakan, dana yang ada akan diorientasikan ke 11 ruang lingkup pengawasan.

Kesebelas hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Pengawasan.

"Dana tersebut akan diorientasikan ke sebelas ruang lingkup pengawasan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved