Suami di Pasuruan Jual Istri buat Bayar Utang Puluhan Ribu Rupiah ke 4 Temannya, Video Mesum Disebar

Polisi membongkar kasus suami jual istri di Pasuruan, Jawa Timur. Sejumlah fakta terungkap dari kasus tersebut, di mana korban dijual ke teman suami.

surya.co.id/galih lintartika
MSS (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, tersangka suami yang jual istrinya sendiri ke teman-temannya. Suami di Pasuruan Jual Istri buat Bayar Utang Puluhan Ribu Rupiah ke 4 Temannya, Suami di Pasuruan Jual Istri buat Bayar Utang Puluhan Ribu Rupiah ke 4 Temannya, Video Mesum Disebar. 

Alasan pertama, menurutnya, karena ekonomi.

Dan, alasan kedua karena ingin mencari sensasi saat berhubungan badan.

"Pertama, alasannya ekonomi."

"Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan."

"Nominalnya tidak besar. Paling besar, Rp 50 ribu," kata Donny Alexander, Senin (10/2/2020).

Donny menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka, yang sudah berzina dengan korban.

Masing-masing teman tersangka, kata Donny, bisa berhubungan badan sampai lima kali.

Namun, ada yang dua kali.

Meski jumlahnya bervariasi, Donny mengungkapkan, mayoritas lebih satu kali.

"Kami sudah minta keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga."

"Dan, mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas Donny Alexander.

 

Tersangka (tengah) suami jual istri saat dirilis di Polres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020)
Tersangka (tengah) suami jual istri saat dirilis di Polres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020) (surya.co.id/galih lintartika)

Alasan kedua suami jual istri, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi berhubungan badan untuk istrinya.

Tersangka berdalih, selama ini, istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan badan dengan tersangka.

"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan, dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.

Pengakuan tersangka tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved