Seleb

Teka-teki Jenis Kelamin Lucinta Luna Terungkap, Polisi Ungkap Beda Keterangan di KTP dan Paspor

Polisi mengungkap jenis kelamin Lucinta Luna berdasarkan KTP dan paspor. Diketahui, polisi telah menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka.

Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Teka-teki Jenis Kelamin Lucinta Luna Terungkap, Polisi Ungkap Beda Keterangan di KTP dan Paspor. 

Diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah.

Ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna ditangkap SatresNarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri Yunus.

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Beda KTP dan paspor

Bukan hanya kasus penyalahgunaan Narkoba yang menjeratnya, kejelasan jenis kelamin Lucinta Luna pun menarik perhatian.

Di sel mana akan ditempatkan?

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Penempatan sel khusus karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin Lucinta Luna pada KTP dan paspor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved