Berita Terkini Artis

Keluarga Akui Lelah Urusi Kasus Narkoba Ammar Zoni

Keluarga Ammar Zoni mengaku pusing dan lelah urusi kasus narkoba yang menjerat sang aktor. Terlebih sudah empat kali berturut-turut.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KELUARGA LELAH - Ilustrasi Ammar Zoni. Keluarga Ammar Zoni mengaku pusing dan lelah urusi kasus narkoba yang menjerat sang aktor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Keluarga Ammar Zoni mengaku pusing dan lelah urusi kasus narkoba yang menjerat sang aktor. Terlebih sudah empat kali berturut-turut terjadi. 

Ammar Zoni adalah seorang aktor dan model asal Indonesia yang dikenal karena perannya di berbagai sinetron dan film televisi. Ia lahir pada 8 Juni 1993 di Jakarta. Ammar mulai dikenal luas setelah membintangi sinetron populer seperti Cinta Suci dan Anak Langit.

Mantan suami Irish Bella itu diketahui sedang menjalani masa tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun, secara tidak terduga ia justru mengedarkan narkoba di sana bersama rekan-rekannya. 

Ungkapan kekecewaan keluarga tersebut diungkap oleh Christopher, kerabat Ammar Zoni. Ia menyebut keluarga Ammar kini pusing dan lelah. 

“Begitu berita ini muncul, saya langsung kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya, kecewa abangnya tidak hanya memakai atau konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan. Walaupun ini masih diduga, tapi kalau sudah ada tersangkanya dan sudah ada beritanya, ya kecewa, keluarga kecewa,” ujar Christopher, kerabat Ammar Zoni, dalam wawancara di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews

Christopher mengatakan pihak keluarga kini lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan. “Lebih ke arah capek. Dari diskusi saya dengan Om Jon (pengacara Ammar), beliau pun bilang, ‘Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas,’” ujarnya. 

Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut sudah kehabisan kata-kata atas ulah sang kakak. “Aditya juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia, mau gimana lagi sih maunya?’ Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa,” tambah Christopher. 

Ammar Zoni Edarkan Narkoba

Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). 

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis pihak Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025). 

Dalam unggahan tersebut, tampak Ammar Zoni yang disebut dengan inisial MAA alias AZ digiring bersama beberapa tersangka lain. Mereka terlihat diinterogasi oleh petugas dengan barang bukti yang turut diamankan.  Kejari Jakpus menjelaskan, Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. 

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pernyataan Kejari tersebut.

“Telah menerima sejumlah tersangka narkotika, berjumlah 6 orang, di mana salah satunya AA atau AZ yang dulunya berprofesi sebagai aktor. Yang bersangkutan berperan sebagai penampung narkotika untuk disebarkan di dalam (penjara),” ujar Agung Irawan, Plt. Kasie Intel Kejari Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan rekan-rekannya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup, dengan denda mencapai miliaran rupiah bagi pelaku peredaran narkotika. 

Berita selanjutnya Ammar Zoni Didesak Tak Diberi Ampun, DPR: Kok Bisa Napi Edarkan Narkoba di Lapas

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved