Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Didesak Tak Diberi Ampun, DPR: Kok Bisa Napi Edarkan Narkoba di Lapas

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak supaya Ammar Zoni yang edarkan narkoba di dalam Rutan Salemba tidak diberi ampun.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
TAK DIBERI AMPUN - Ilustrasi Ammar Zoni. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak supaya Ammar Zoni yang edarkan narkoba di dalam Rutan Salemba tidak diberi ampun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak supaya aktor Ammar Zoni yang edarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat tidak diberi ampun. 

Ammar Zoni adalah seorang aktor dan model asal Indonesia yang dikenal karena perannya di berbagai sinetron dan film televisi. Ia lahir pada 8 Juni 1993 di Jakarta. Ammar mulai dikenal luas setelah membintangi sinetron populer seperti Cinta Suci dan Anak Langit.

Mantan suami Irish Bella itu diketahui sedang menjalani masa tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun, secara tidak terduga ia justru mengedarkan narkoba di sana bersama rekan-rekannya. 

Karena itu, Lallo berharap aparat penegak hukum termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) harus memanfaatkan momen ini untuk membongkar bandar narkoba sesungguhnya. 

"Kesempatan bagi apakah penegak hukum kepolisian atau BNN Untuk bisa membongkar jaringan-jaringannya, dan mengungkap bandar-bandar dibelakangnya lagi, ini kan pengedar kan?" kata Lallo dikutip dari Tribunnews, Jumat (10/10/2025).

Ia mengatakan, pihak kepolisan harus bekerjasama dengan BNN untuk mengusut tuntas kasus Ammar Zoni tanpa ampun. Pasalnya, Ammar Zoni masih bisa bebas mengedarkan narkoba meski sedang menjalani masa penahanan.

"Ya, saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba, jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal usul sumber, kok bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas," kata dia.

"Saya kira jangan diberi ampun lah para pengedar, khususnya para bandar, para pengedar, yang tentu saja ini merusak generasi kita," sambung Lallo.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni, Nasir Djamil. Nasir mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus Ammar Zoni tersebu hingga ke akarnya.

"Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Politisi PKS itu menyesalkan soal peristiwa transaksi narkoba di dalam rutan. Menurutnya, perlu pengawasan lebih ketat terhadap para narapidana.

"Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan," tandas Nasir.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. Pada Maret 2023, ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Hanya berselang beberapa bulan, yakni Desember 2023, kasus ketiga terjadi dan membuatnya dijatuhi hukuman penjara. Kemudian Oktober 2025 adalah kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Berita selanjutnya Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati, Imbas Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved