Pilkada Bandar Lampung 2020
Belum Bawa Calon Wakil, Firmansyah: Seperti Pilih Istri, Banyak-banyak Istikharah
Bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah yang rencananya maju lewat jalur perseorangan mengunjungi KPU Kota Bandar Lampung.
Editor:
Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Bakal calon wali kota Bandar Lampung Firmansyah (keenam kiri) kembali mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung di Jl Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2020). Belum Bawa Calon Wakil, Firmansyah: Seperti Pilih Istri, Banyak-banyak Istikharah
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kabupaten/kota dilakukan pada 19-23 Februari 2020.
Kemudian, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Rekomendasi untuk Anda