Pilkada Bandar Lampung 2020
Maju Pilkada Bandar Lampung 2020, Firmansyah Gandeng Guru Besar Unila
Teka-teki siapa sosok calon pendamping Firmansyah dalam Pilkada Bandar Lampung 2020 akhirnya terungkap juga.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ditetapkan dengan melihat jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon berdasarkan rekapitulasi DPT pemilu terakhir.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kabupaten/kota dilakukan pada 19-23 Februari 2020.
Kemudian, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)