Janda dan Pemuda yang Mesum di Rumah Kosong Digerebek Warga
"Mereka sudah kami mintai keterangan. Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gegara tak mampu menahan syahwat, sejoli harus berurusan dengan hukum.
Seorang janda muda berinisial NU (23) terpergok berzina dengan rekan prianya yang diketahui berinisial SF (19), di Kabupaten Bungo, Jambi.
Diketahui NU (23), warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani sedangkan 'berondongnya' SF (19), warga Senamat, Kecamatan Pelepat.
Sejoli itu digrebek tim Patwal Polres Bungo di Bumi Perkemahan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.
Awal penggerebekan kedua sejoli lantaran laporan warga yang resah Bumi Perkemahan tersebut kerap kali digunakan untuk berbuat mesum.
Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan membenarkan soal keresahan warga melihat banyak pasangan yang masuk lokasi Bumi Perkemahan dan diduga berbuat mesum.
Termasuk pada dua sejoli yang akhirnya ditangkap tersebut, NU dan SF.
Pihaknya mengaku SF dan NU kerap datang berduaan ke bumi perkemahan, hingga pernah terpegok pada bulan lalu.
"Mereka ini sering berduaan, main ke sini. Sekitar sebulan lalu, kalau idak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," katanya menerangkan.
Menurut Fery, tindakan itu sudah sangat meresahkan. Kedua orang itu kemudian dibawa ke Unit PPA, Satreskrim Polres Bungo.
Kenal Lewat Facebook
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung melalui Kanit PPA, Aipda Benny Ferdiansyah kedua sejoli berkenalan lewat jejaring sosial Facebook.
"Mereka sudah kami mintai keterangan. Dari keterangannya mereka ternyata kenalan di medsos Facebook," kata Aipda Benny.
Berawal dari Facebook tersebut kedua sejoli akhirnya nekat lakukan perbuatan mesum.
Kedua sejoli juga mengaku telah saling suka sama suka, perasaan itu berujung pada perbuatan tidak pantas yang dilakukan di Bumi Perkemahan tersebut.