Pilkada Bandar Lampung 2020
PAN Usulkan Kader Internal Dampingi Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2020
DPD PAN pastikan akan mengusung kader Internal di Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) pastikan akan mengusung kader Internal di Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengatakan PAN akan komitmen untuk mengusung kader Internalnya.
Bahkan, DPD PAN sendiri telah menyodorkan satu kader internalnya sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Kader internal DPD PAN yang telah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai pendamping Balon Wali Kota Bandar Lampung itu yakni Wahyu Lesmono sendiri.
“Iya itu pasti kita akan dahulukan kader intrnal, namanya kader itu menjadi prioritas, nanti kita lihat hasil yang turun (rekomendasi) dari DPP seperti apa yang layak diusung nanti baru kita tawarkan wakil dari kita,” ungkap Wahyu kepada Tribunlampung.co.id, via seluler Sabtu (15/2/2020).
• Perolehan Kursi Turun, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono Digoyang
• Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin Ramaikan Pilkada Bandar Lampung, Wakilnya Wanita
• Eva Dwiana Kembalikan Berkas ke Penjaringan Partai Demokrat Bandar Lampung
• Maju Pilkada Bandar Lampung 2020, Firmansyah Gandeng Guru Besar Unila
Wahyu menyatakan seluruh kader PAN turut mendukung keputusannya untuk maju sebagai Balon Wakil dalam kontestasi politik September 2020 mendatang.
Kendati demikian, Wahyu mengaku belum mengetahui siapa yang akan direkomendasi oleh DPP untuk menjadi pasangannya.
“Belum tuh (belum turun), nanti kita tunggu rekkom dari DPP Kita baru selesai kongres mudah-mudahan beberapa bulan lagi turun,” ujarnya.
Saat disinggung apakah Wahyu akan mendukung Eva Dwiana sebagai Balon Wali Kota Bandar Lampung, Wahyu sendiri mengiyakan hal tersebut.
“Iya bisa jadi, kita kan akan mendukung yang banyak popularitas (Bunda Eva),” bebernya.
Dengan demikian, secara tidak langsung Wahyu Lesmono menginginkan isteri imncumbent itu untuk menjadi pasangannya di Pilwakot Bandar Lampung 2020.
Diketahui, ada lima balon Walikota Bandar Lampung yang mendaftar di DPD PAN Bandar Lampung.
Diantaranya, Eva Dwiana, Yusuf Kohar, Ryco Menoza, Amin Fauzi, dan Firmansyah, sementara untuk balon Wakil hanya Wahyu Lesmono.
Dana Pilkada 8 Daerah di Lampung Tembus Rp 376 Miliar
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten/kota se-Lampung akan menelan anggaran Rp 376 miliar.
Rinciannya, anggaran untuk penyelenggara atau komisi pemilihan umum sebesar Rp 267.542.972.200 dan anggaran pengawasan Rp 109.055.512.000.
Hal tersebut terungkap dalam rapat terbatas kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2020).
Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Lampung.
Adapun 8 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran, Way Kanan, Metro, dan Bandar Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada harus secepatnya merealisasikan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Ini agar pilkada berjalan lancar.
Arinal juga meminta penyelenggara pemilu dan pengawas bisa menciptakan pilkada yang kondusif.
"Kita harus melakukan antisipasi dengan mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengatasi konflik yang mungkin terjadi," bebernya.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan dana tersebut terbagi atas tiga kategori kegiatan. Yakni, untuk persiapan, pelaksanaan dan penetapan.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk Pilkada 2020, seperti kesiapan anggaran dan petugas adhock.
Selain itu, KPU juga terus melakukan supervisi dan monitoring dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan pilkada 8 kabupaten/kota.
"KPU juga telah melakukan sosialisasi pilkada dengan mobil cerdas pemilih, launching gerbang demokrasi, goes to campus, goes to school, gerebek pasar, dan lainnya," jelas Erwan.
Sementara anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Pangar mengatakan, dana yang ada akan diorientasikan ke 11 ruang lingkup pengawasan.
Kesebelas hal tersebut sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Pengawasan.
"Dana tersebut akan diorientasikan ke sebelas ruang lingkup pengawasan," ujarnya.
Anggaran Penyelenggaraan (KPU):
- Bandar Lampung Rp 36.000.000.000
- Metro Rp 14.035.671.200
- Lampung Selatan Rp 38.300.000.000
- Lampung Tengah Rp 48.750.000.000
- Lampung Timur Rp 37.030.000.000
- Pesawaran Rp 28.208.572.000
- Pesisir Barat Rp 15.300.000.000
- Way Kanan Rp 23.459.360.000
Anggaran Pengawasan (Bawaslu):
- Lampung Selatan Rp 18.500.000.000
- Lampung Tengah Rp 20.000.000.000
- Lampung Timur Rp 15.001.525.000
- Pesisir Barat Rp 7.850.000.000
- Pesawaran Rp 9.442.000.000
- Way Kanan Rp 13.712.742.000
- Bandar Lampung Rp 18.000.000.000
- Metro Rp 6.549.245.000
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)