Heboh Warga Lampung Gelar Sayembara Beri Informasi Maling Mobil Berhadiah Rp 10 Juta Cash

Sayembara tangkap maling dapat uang ternyata juga pernah dilakukan oleh Warga di Perumahan Lorong Pas Jalan Tanjung Rawo Kecamatan Ilir Barat (IB) II,

Penulis: Romi Rinando | Editor: Romi Rinando
Facebook Jenny Yandra
Sayembara 

Sayembara tangkap maling dapat uang ternyata juga pernah dilakukan oleh Warga di Perumahan Lorong Pas Jalan Tanjung Rawo Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang

Warga memasang banner sayembara tersebut di beberapa sudut perumahan.

"Hadiah tangkap maling! Hadiah tangkap maling pagi, siang dan sore Rp 500.000. Hadiah tangkap maling malam Rp. 1.000.000," begitu tulisan yang tertera di banner sayembara tersebut.

Di banner juga tertulis, sayembara tersebut hanya berlaku khusus di lingkungan Perumahan Lorong Pas.

Menanggapi sayembara tangkap maling berhadiah yang diinisiasi warga, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara tidak mempermasalahkannya.

Tangkap maling Berhadiah Uang Tribunsumsel
Tangkap maling Berhadiah Uang Tribunsumsel ()

"Masyarakat boleh saja menangkap maling untuk menjaga dirinya, keluarganya dan lingkungannya, dan itu termasuk dalam sistem keamanan lingkungan," kata Edi saat dihubungi TribunSumsel.com, Minggu (13/10/2019).

Ia bahkan mengapresiasi masyarakat yang peduli keamanan lingkungan.

Karena menurut Edi, polisi juga terbantu berkat kepedulian masyarakat khususnya dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Namun Edi meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, cermat dalam bertindak serta taat pada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

"Mengenai sayembara (tangkap maling berhadiah) itu silakan saja, asal jangan salah tangkap dan tindakan masyarakat itu harus dapat dipertanggungjawabkan.'

"Apabila melanggar hukum maka kami akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," katanya menegaskan.

s

Spanduk sayembara menangkap maling berhadiahkan Rp 500 ribu di Jalan Belimbing Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (12/8/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sayembara tangkap maling berhadiah uang tunai Rp 500.000 digelar juga pernah digelar warga RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Hal tersebut dilakukan lantaran aksi kriminalitas seperti pencurian dan penjambretan kerap terjadi di lingkungan rumahnya.

"Saya baru enam bulan kerja, selama saya kerja sudah dua kali kejadian pencurian di rumah kosong dan penjambretan," ujar Firman, salah seorang petugas keamanan RW 03, di Jalan Belimbing Raya, Senin (12/8/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved