Modus Pasang Foto Instagram Pakai Seragam TNI, Seorang Pria Perdaya 4 Janda, Ada Dosen Jadi Korban

Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.

Editor: Romi Rinando
(SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)
Modus Pasang Foto Instagram Pakai Seragam TNI, Seorang Pria Perdai 4 Janda, Ada Dosen Jadi Korban 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Empat janda muda termakan rayuan maut seorang pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur.

Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.

Mirisnya dengan modus menjadi anggota TNI gadungan tersebut Kusnan berhasil keempat janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.

Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.

Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.

Alasan Polisi Lepaskan TNI Gadungan yang Tipu Istri Sirinya

Kedok Muis Sebagai TNI Gadungan Terbongkar setelah 7 Tahun Menikah

Pria Mengaku Anggota TNI Tiduri 16 Istri Orang, di Lampung Anggota TNI Gadungan Sekap Gadis 24 Tahun

Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL palsu alias gadungan.

Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.

Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

s
Beli Atribut TNI AL di Pasar, Duda Malang Rayu & Setubuhi 4 Janda. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved