Oknum Polisi Lari Terbirit saat Disergap POM TNI AU
Oleh anggota POM TNI AU, PLG lalu digelandang ke Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan.
Dalam dakwaannya, JPU Agustina mengatakan, ketika itu Indra yang sedang berada di kamar kontrakan nomor 2 dipanggil Doni.
Indra menghampiri Doni di kamar kontrakan nomor 4.
Dalam perbincangan, Doni menawarkan sabu ke Indra.
Indra menerima tawaran tersebut.
Lalu Doni menyerahkan satu plastik berisi sabu dan menitipkan kunci kamar kontrakannya ke Indra.
Doni lalu pergi meninggalkan kamar kontrakannya.
Dititipi kunci kamar, Indra memutuskan masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.
Di dalam kamar kontrakan Doni, Indra mendapati seperangkat alat hisap sabu.
Indra lalu menghubungi rekannya bernama Janu Brata Yudha untuk datang ke kontrakan memperbaiki motornya.
Saat Janu memperbaiki motor, Indra masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.
Tak lama menyusul Dwi masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.
Di dalam kamar kontrakan itulah, Indra mengisap sabu pemberian Doni bersama Dwi.
Saat sedang asyik mengisap sabu, datang terdakwa Jamal.
Indra lalu memberikan sisa sabu ke Jamal untuk diisap.
Sementara Jamal asyik mengisap sabu, Dwi izin pamit keluar.