Tribun Lampung Selatan

Istri Korban dan Selingkuhan di Natar Lampung Selatan Berkomplot Rancang Pembunuhan 

Endang (33), tersangka pembunuhan terhadap sang suami, Agus (42), telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan bersama sang kekasih Dedi

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
EKSPOSE - Ekspose pembunuhan di Desa Handuyang Kecamatan Natar di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (19/2). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Endang (33), tersangka pembunuhan terhadap sang suami, Agus (42), telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan bersama sang kekasih Dedi (33), sudah sejak dua bulan sebelumnya.

Ini terungkap saat ekspose yang digelar Polres Lampung Selatan untuk kasus pembunuhan terhadap Agus, warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, di mapolres, Rabu (19/2) sore.

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Remaja yang Bersimbah Darah di Pos Polisi

Menurut Endang yang telah memiliki dua anak bersama suaminya Agus, alasan dirinya berniat menghabisi nyawa suami karena selama ini Agus kerap marah-marah dan berkata kasar. "Dia kerap marah-marah tiap hari. Tapi kalau mukul gak pernah," kata Endang saat ditanya polisi.

Pengakuan lainnya, dia juga telah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan Dedi selama satu tahun terakhir. "Tersangka Endang ini bersama tersangka Dedi yang menjadi eksekutor pembunuhan, telah merencanakan pembunuhan sebelumnya," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo.

Endang pun mengaku tidak menyesal telah membunuh suami yang telah memberinya dua anak. Sebelum pembunuhan Endang membuat skenario bersama Dedi untuk memancing sang suami keluar rumah pada Selasa (18/2) dini hari.

Endang merancang cerita jika dirinya memiliki pria idaman lain berinisial K. Hal ini memantik kecemburuan suami. Karena itu, saat tersangka Dedi mengajak suntuk menemui K pada Selasa dini hari. Agus, sang suami pun terpancing.

"Tersangka D ini mengajak Agus menemui K yang diduga menjadi pria idaman lain Endang. Korban Agus sempat membawa senjata tajam jenis golok," kata Kapolres. Dari pengakuan tEndang kepada polisi, kisah hubungan gelapnya dengan seseorang berinisial K hanyalah rekaan

Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Lamsel, Polisi Ringkus Penadah Motor Korban

Tersangka Dedi dan Agus keluar rumah menggunakan sepeda motor korban. Setibanya di lokasi dekat pabrik roti di Desa Handuyang, korban berhenti hendak buang air kecil.

"Pada saat itulah, tersangka Dedi memukul korban dengan menggunakan shockbreaker sepeda motor pada bagian kepalanya," ujar AKPB Edi Purnomo.

Korban pun terjatuh, dan oleh tersangka Dedi kembali dipukul. Korban Agus pun meninggal dunia. Sementara Dedi kembali ke rumahnya di Desa Halanganratu Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Dihadiahi Timah Panas

Penemuan sesosok mayat pria sempat mengegerkan warga Desa Handuyang, Kecamatan Natar pada Selasa (18/2) kemarin. Mayat pria tersebut ditemukan dengan beberapa luka di tubuhnya. Terutama luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.

Berkat hasil penyelidikan, polisi meringkus Dedi dan Endang yang merupakan istri korban. Kaki tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap."Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 junto 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 20 tahun, maksimal hukuman mati," kata AKBP Edi Purnomo.(ded)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved