Kuliner Lampung
Harga Menu Encim Gendut, Simak Daftar Menu Terbaru Encim Gendut Menjelang Bulan Ramadhan
Encim Gendut beralamatkan di Jalan Lindu Nomor 6 Bandar Lampung, simak harga menu Encim Gendut dan daftar menu terbaru Encim Gendut
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Buat kalian yang suka masakan rumah bernuansa prasmanan, yuk simak harga menu Encim Gendut dan daftar menu terbaru Encim Gendut.
Pasti sudah tidak asing dengan nama Encim Gendut buat kalian pecinta masakan rumah.
Encim Gendut beralamatkan di Jalan Lindu Nomor 6 Bandar Lampung.
Adapun menu yang ditawarkan Encim Gendut sangat beragam mulai dari ayam goreng hingga seafood.
Dalam menu Encim Gendut terdapat menu yang sangat dinantikan untuk kita penikmat kebersamaan yaitu makan bacakan.
Adapun Daftar menu bacakan Encim Gendut, sebagai berikut:
Paket Bancakan Encim Gendut seharga Rp 45.500.
1. Nasi Putih / Kuning / Liwet.
2. Ayam / Ikan (goreng / bakar).
• 3 Lokasi Kuliner Grill Khas Korea di Bandar Lampung, Kobar Grill hingga Gangnam BBQ
3. Ikan Asin Peda.
4. Udang / Paru (goreng).
5. Tempe & Tahu Goreng.
6. Sambal Kentang.
7. Genjer cah Tauco.
8. Urap.

9. Tempe Orek.
10. Lalapan / Pete / Jengkol.
11. Sambal.
12. Sayur Asam.
13. Teh Tawar & Manis (bisa refill).
14. Kerupuk Bulat.
• VIDEO Dapoer Mang Obel, Kuliner Lampung Tawarkan Suasana Khas Sunda
Selain menu bacakan untuk masakan sehai hari Encim Gendut banyak beragam masakan yang disajikan secara prasmanan.
Adapun masakan yang disajikan yaitu jengkol balado, dendeng balado, Cumi saos Padang, cumi asin, Udang sambal Pete, tumisan kembang kates, tumisan jantung pisang.
Untuk daftar harga menu Encim Gendut mulai dari harga dari Rp 3.000 untuk tempe dan tahu) hingga Rp 23.000 untuk ikan dan daging.
Sistem yang digunakan di Encim Gendut ini sangat beragam.
nasi + 1 sayur Rp 9.000.
nasi + 2 sayur Rp 11.000.
nasi + 3 sayur Rp 13.000.
• Kuliner Unik dan Menarik di Dapoer Mang Obel
nasi + 4 sayur Rp 15.000.
Demikian penjelasan harga menu Encim Gendut dan daftar menu terbaru Encim Gendut. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)