Pilkada Bandar Lampung 2020

Hari ketiga, 165 Orang Daftar PPS Bandar Lampung

Hari Ketiga, pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 165 orang.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Pendaftaran calon PPS di KPU Bandar Lampung. Hari ketiga, 165 Orang Daftar PPS Bandar Lampung 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu (PPS).

Saat ini, KPU membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan mulai 18 hingga 24 Februari 2020.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan Formulir dapat diunduh di website KPU melalui laman www.kpu-bandarlampungkota.go.id atau mengambil langsung ke sekretariat KPU Bandar Lampung Jalan Pulau Sebesi No. 90 Way Dadi Sukarame.

Untuk itu, Dedi mengimbau bagi warga kota yang berminat untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu untuk tidak sungkan-sungkan mendaftarkan diri di seleksi PPS.

“Kami KPU Bandar Lampung menginginkan agar masyarakat yang punya kompetensi untuk bisa mendaftar sebagai PPS di kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Senin (17/2/2020).

Dedi menjelaskan, setiap pendaftar harus memilih wilayah sesuai domisilinya masing-masing.

Seperti, jelas dia, masyarakat yang bermukim dan memiiki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kelurahan Sukarame, harus ikut untuk seleksi di kelurahan setempat.

“Jadi tidak boleh ngacak. Kalau tinggal di Sukarame, artinya dia mendaftar sebagai calon PPS di Kelurahan Sukarame” paparnya.

Yang berminat mendaftar, lengkapi syarat-syaratnya lalu segera mendaftar ke Kantor KPU Bandar Lampung, paling lambat tanggal 24 Februari, pukul 16.00 WIB,” terangnya.

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak

KPU Lampung menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Pesisir Barat sejak 16-18 Februari 2020.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pesta Demokrasi.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan rakor tersebut ditujukan untuk mengkonsolidasikan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Sehingga, dapat membangun kesiapan untuk pelaksanaan Kontestasi Politik September mendatang.

"Tujuan dilaksanakan agenda rakor ini untuk membangun kesiapan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada untuk siap memulai kerja-kerja tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ungkap Erwan melalui Whats App, Senin (17/2/2020).

Erwan menegaskan, semua tahapan dan program pemutakhiran data serta penyusunan pemilih di pilkada serentak 2020 harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh integritas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved