Pilkada Bandar Lampung 2020
Hari ketiga, 165 Orang Daftar PPS Bandar Lampung
Hari Ketiga, pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 165 orang.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hari Ketiga, pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 165 orang.
Ke-165 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU kota Banda Lampung Dedi Triadi mengatakan proses rekrutmen PPS di KPU Kota Bandar Lampung telah berjalan selama 3 hari.
Dalam jangka waktu 3 hari itu, masyarakat Kota Bandar Lampung yang mendaftar menjadi calon anggota PPS terdaftar sebanya 165 orang.
“Proses rekrutmen (PPS) ini telah berjalan selama 3 hari, dan yang sudah mendaftarkan diri ada 165 orang dari kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Jumat (21/2/2020).
• Hari Kedua, 85 Orang Daftar Seleksi Calon PPS di KPU Bandar Lampung
• Pendaftaran PPS Pilkada Lampung Selatan Dibuka 18-24 Februari
• Ike dan Firmansyah Ketemu di KPU, Naik Kuda hingga Diiringi Ratusan Massa
• Eva Dwiana Bakal Ekspose Calon Pendampingnya Malam Ini: Mudah-mudahan Sejalan
Dedi menuturkan proses pendaftaran PPS sudah dibuka pada 15 Februari lalu, sedangkan untuk penyerahan berkas pendaftaran dibuka pada 18-24 Februari 2020.
Nantinya, calon anggota PPS yang lulus dalam seleksi menjadi calon PPS akan ditempatkan sebanyak 3 orang di kelurahannya masing-masing.
"Dalam setiap desa PPS sebanyak tiga orang,” katanya.
Dedi menyebutkan, ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.
Diantaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.
"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan selama pengawasan proses rekrutmen PPS yang telah berjalan 3 hari belum terlihat adanya indikasi-indikasi pelanggaran.
Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan hingga rekrutmen PPS selesai.
"Iya selama 2 hari ini kita awasi belum ada yang terindikasi adanya pelanggaran, Iya tentu kita akan awasi selama proses rekrutmen PPS berlangsung, karena tidak ada yang menjamin kan diantara mereka ada yang terlibat parpol. Maka kita akan lakukan pengawasan," ungkap Chandra.
Pendaftaran PPS Mulai 18 Februari 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu (PPS).
Saat ini, KPU membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan mulai 18 hingga 24 Februari 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan Formulir dapat diunduh di website KPU melalui laman www.kpu-bandarlampungkota.go.id atau mengambil langsung ke sekretariat KPU Bandar Lampung Jalan Pulau Sebesi No. 90 Way Dadi Sukarame.
Untuk itu, Dedi mengimbau bagi warga kota yang berminat untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu untuk tidak sungkan-sungkan mendaftarkan diri di seleksi PPS.
“Kami KPU Bandar Lampung menginginkan agar masyarakat yang punya kompetensi untuk bisa mendaftar sebagai PPS di kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Senin (17/2/2020).
Dedi menjelaskan, setiap pendaftar harus memilih wilayah sesuai domisilinya masing-masing.
Seperti, jelas dia, masyarakat yang bermukim dan memiiki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kelurahan Sukarame, harus ikut untuk seleksi di kelurahan setempat.
“Jadi tidak boleh ngacak. Kalau tinggal di Sukarame, artinya dia mendaftar sebagai calon PPS di Kelurahan Sukarame” paparnya.
Yang berminat mendaftar, lengkapi syarat-syaratnya lalu segera mendaftar ke Kantor KPU Bandar Lampung, paling lambat tanggal 24 Februari, pukul 16.00 WIB,” terangnya.
KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih, Bangun Kesiapan 8 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Serentak
KPU Lampung menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di Pesisir Barat sejak 16-18 Februari 2020.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pesta Demokrasi.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan rakor tersebut ditujukan untuk mengkonsolidasikan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Sehingga, dapat membangun kesiapan untuk pelaksanaan Kontestasi Politik September mendatang.
"Tujuan dilaksanakan agenda rakor ini untuk membangun kesiapan 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada untuk siap memulai kerja-kerja tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," ungkap Erwan melalui Whats App, Senin (17/2/2020).
Erwan menegaskan, semua tahapan dan program pemutakhiran data serta penyusunan pemilih di pilkada serentak 2020 harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh integritas.
Oleh karena itu, penyelenggara pemilihan hingga di tingkat bawah KPU Kabupaten/Kota seperti PPK, PPS dan PPDP harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Karena penyelenggaraan pilkada serentak 2020 harus dijadikan momentum strategis dan pertaruhan kelembagaan KPU untuk mewujudkan demokrasi lokal yang berkualitas sekaligus berintegritas," jelas Erwan.
Menurutnya, Totalitas kerja merupakan prasyarat bagi penguatan konsolidasi demokrasi yang harus dilakukan dan di perjuangkan secara sungguh-sungguh oleh KPU di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sebab, akan banyak tantangan yang akan dihadapi ke depannya dalam menjalankan semua tahapan dan program Pilkada Serentak 2020.
Terutama, kata Erwan, dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang harus dilakukan mulai dari pemetaan dan penyusunan daftar pemilih berbasis TPS, perekrutan PPDP, dan persiapan Coklit (pencocokan dan penelitian), penetapan DPS, dan penetapan DPT.
"KPU dan jajarannya harus mampu menghadirkan data pemilih yang akurat dengan validitas yang tinggi," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)