Tribun Lampung Media Terverifikasi

Tribun Lampung Cetak dan Online Sudah Terverifikasi Lengkap, Dewan Pers Berikan Sertifikat

Harian Tribun Lampung dan online tribunlampung.co.id media yang sudah terverifikasi secara administrasi dan secara faktual.

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
TERVERIFIKASI - Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun (kiri), menyerahkan sertifikat terverifikasi untuk koran cetak dan online kepada Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Prayogo, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/2). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Koran cetak dan portal online Tribun Lampung dinyatakan sudah terverifikasi lengkap oleh Dewan Pers.

Sertifikat terverifikasi untuk koran cetak dan online itu diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.

Diterima oleh Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Prayogo, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/2).

Selain sertifikat, Dewan Pers dalam laman resminya, https://dewanpers.or.id/data//perusahaanpers,  juga mencantumkan Harian Tribun Lampung dan online tribunlampung.co.id sebagai media yang sudah terverifikasi secara administrasi dan secara faktual.

Tribun Lampung Sabet Gold IYRA dan Bronze IPMA

Hendry Bangun saat penyerahan sertifikat terverifikasi untuk koran cetak dan online tersebut mengatakan, Tribun Lampung hendaknya menjadi terdepan dalam mengawal tugas mulia yang diemban oleh insan pers.

”Tribun Lampung juga selayaknya menjadi contoh media terverifikasi dengan senantiasa menyajikan berita yang aktual dan tepercaya sesuai prinsip dan kode etik jurnalistik," katanya.

Hadi Prayogo pun mengatakan hal yang sama. Menurut dia, status terverifikasi lengkap dari Dewan Pers untuk koran cetak dan online, menjadi amanah bagi Tribun Lampung untuk menerapkan praktik jurnalisme yang sesuai kaidah.

Tribun Lampung juga tidak menyebar hoaks dan sensasi, serta menyajikan berita yang tidak sekedar berita tetapi juga memberi makna dan manfaat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved