Berita Terkini Nasional
Nasib 4 Polisi yang Salah Tangkap Ketua Partai Nasdem Sumut, Hanya Disanksi Disiplin
Empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya diberi sanksi disiplin buntut kasus salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut.
Ringkasan Berita:
- Empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat sanksi disiplin terkait kasus salah tangkap Ketua Nasdem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu pada 15 Oktober 2025.
- Mereka sebelumnya menjalani kurungan di tahanan Bid Propam.
- Polda Sumut mengakui terjadi kekeliruan saat penyelidikan, sehingga Iskandar sempat diturunkan dari pesawat, namun sanksi yang diberikan hanya bersifat disip
Tribunlampung.co.id, Sumut - Empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya diberi sanksi disiplin buntut kasus salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut, Iskandar ST.
Sanksi itu dijatuhkan setelah menjalani kurungan atau penempatan khusus di tahanan Bid Propam.
"Disiplin saja," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/11/2025), dilansir dari laman Tribun Medan.
Diketahui, empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan diduga salah tangkap ketua partai Nasdem Sumut Iskandar ST, di bandara Internasional Kualanamu, Rabu 15 Oktober lalu.
Mengenai kronologis ketua Nasdem Sumut sempat diturunkan dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam, Polda Sumatera Utara membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.
Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.
Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam area VIP dan pesawat yang sudah mau terbang, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.
Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.
Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.
"Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.
Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti.
Kepada Tribun-medan, Iskandar menceritakan saat itu, dia hendak terbang dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
"Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun," ungkap Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Iskandar menjelaskan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas.
| Hakim Khamozaro Waruwu Sempat Dapat Teror Sebelum Rumahnya Kebakaran |
|
|---|
| Joko Witanto, Otak Komplotan Calo Akpol yang Ternyata Hanya Seorang Sopir |
|
|---|
| Oknum Polisi Habisi Nyawa Dosen Perempuan Menggunakan Gagang Sapu |
|
|---|
| Peran Satpol PP dalam Kasus Tewasnya Pencuri Motor Setelah Terbakar Hidup-hidup |
|
|---|
| Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Ditegur Tidak Ikut Tahlilan di Rumah Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DITAHAN-Momen-Kabid-Propam-Polda-Sumut-Kombes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.