Berita Terkini Nasional

Hakim Khamozaro Waruwu Sempat Dapat Teror Sebelum Rumahnya Kebakaran 

Khamozaro Waruwu mengaku sering mendapatkan panggilan telepon misterius sebelum rumah mengalami kebakaran misterius.

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
RUMAH HAKIM KHAMOZARO TERBAKAR - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat ditemui di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH) 

Ringkasan Berita:
  • Hakim Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, mengaku sering mendapat panggilan misterius sebelum rumahnya di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025). 
  • Ia menegaskan tak pernah menerima ancaman meski sering menangani kasus besar. 
  • Kebakaran terjadi pukul 10.43 WIB dan padam 11.18 WIB, membakar bagian belakang rumah tanpa menimbulkan korban jiwa. Saat kejadian, istri Khamozaro baru keluar rumah dan ia tengah memimpin sidang.

Tribunlampung.co.id, MedanHakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Kota Medan, Sumatra Utara, Khamozaro Waruwu mengaku sering mendapatkan panggilan telepon misterius sebelum rumah mengalami kebakaran misterius.

Rumah tersebut beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa (4/11/2025).

"Cuman sering kali mendapatkan telepon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telepon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro setelah rumahnya terbakar, Selasa, dikutip dari Tribun Medan.

"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa.  Kalau ancaman, tidak ada."

Kebakaran di rumah Khamozaro terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar.

Bagian belakang rumah itu ludes terbakar. Terlihat ada sisa baja ringan bergelantungan. Adapun bagian depan rumah belum terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

Istri Khamozaro meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum rumah terbakar. Adapun Khamozaro saat itu tengah memimpin sidang.

Api diduga muncul kamar tidur utama dan sebagian dapur. Api menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran atau asal-usul api. Adapun rumah itu berada dalam kondisi kosong saat terbakar.

Khamozaro dikenal memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup dan Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora Muhammad.

Sekarang kasus tersebut masih diproses di Pengadilan Tipikor Medan. Sidang korupsi itu mulai bergulir sejak September 2025 dan turut menghadirkan sejumlah pejabat.

Khamozaro curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Provinsi. Oleh karena itu, dia meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam sidang.

Di samping itu, Khamozaro pernah meminta agar Pj. Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

Khamozaro menegaskan tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

Karier di bidang hukum

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved