Pilkada 2020
PDIP Tagih Surat Rekomendasi, Sudin: Jangan Hanya Ngomong Koalisi
DPD PDI Perjuangan Lampung menagih surat rekomendasi koalisi kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang diusungnya.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD PDI Perjuangan Lampung menagih surat rekomendasi koalisi kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang diusungnya.
Termasuk balon kepala daerah yang akan bertarung di Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Lampung Timur.
Pasalnya, di beberapa kabupaten/kota tersebut PDI Perjuangan masih membutuhkan satu kursi untuk tambahan untuk berkompetisi di ajang Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin menegaskan, balon kepala daerah yang ingin diusung PDI Perjuangan tidak bisa asal klaim sudah menjalin koalisi dengan partai lain.
• PDIP Panggil Seluruh Balon Kepala Daerah di Lampung, Bahas Apa Ya?
• Persiapan KPU Bandar Lampung Sambut Kedatangan Balon Independen Besok, Aula Didesain ala Pengadilan
• Firmansyah-Bustomi Siap Sambangi KPU Bandar Lampung Minggu Besok, Target 55.555 Dukungan Tercapai
• Sama-sama Lewat Jalur Independen, Firmansyah dan Ike Edwin Kompak Ketemu di KPU
Untuk itu, pihaknya meminta kepada balon kepala daerah untuk menunjukkan surat rekomendasi koalisi.
Hal itu demi memantapkan DPD PDIP dalam mengeluarkan rekomendasi bagi balon yang akan diusung.
“Saya sampaikan tadi kepada calon jangan hanya ngomong sudah koalisi. Tapi mana suratnya?" ujar Sudin seusai pertemuan dengan sejumlah balon kepala daerah di kantor DPD PDIP Lampung, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, Sabtu (22/2/2020).
"Karena kami di Lamsel kurang satu kursi, Bandar Lampung kurang satu kursi, Lampung Timur kurang satu kursi. Kalo hanya bicara saya sudah komunikasi, gak bisa. Yang saya butuhkan itu suratnya,” tandasnya.
Sudin menyebutkan, dalam pertemuannya bersama balon kepala daerah, hanya satu yang sudah menunjukkan surat rekomendasi koalisi, yakni balon bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada balon lainnya agar memberikan surat rekomendasi koalisi selambat-lambatnya awal Maret 2020.
Sebab, DPD PDIP akan menggelar rakerda pada 29 Maret 2020.
“Lamsel tadi sudah ada rekomendasi. Paling tidak akhir minggu depan sebelum rakerda surat rekomendasi koalisi harus diserahkan. Lebih cepat lebih baik,” kata dia.
Sudin mengungkapkan, DPP PDI saat ini sedang melakukan tahap survei.
Diperkirakan pada Maret 2020 ini rekomendasi PDI untuk balon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota akan terbit.
Sudin menyarankan seluruh balon kepala daerah untuk melakukan konsolidasi kesiapan sebagai balon di wilayahnya masing-masing.