Buntut Pernyataan Perempuan Bisa Hamil Saat Berenang, Sitti Hikmawatty Minta Maaf
Buntut Pernyataan Perempuan Bisa Hamil Saat Berenang, Sitti Hikmawatty Minta Maaf
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataan dirinya yang viral di media sosial.
Hal tersebut berkaitan dengan perempuan bisa hamil saat berenang.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kaatnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.tv, Minggu (23/2/2020) sore.
Sitti Hikmawatty tersebut.
• Beredar Video Perawat Hamil Rawat Pasien Corona, Awalnya Menyentuh, Akhirnya Buat Warga China Marah
• Ibu Hamil Digendong Polantas Mau Melahirkan, Kondisi Bayinya Kini Diberi Nama Anggota Polisi
• Wanita Hamil Pemilik WO Penipu di Cianjur Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasan Kemanusiaan
Sitti berharap semua pihak tidak menyebarluaskan informasi yang dinilainya kurang tepat.
Berikut penjelasan lengkap Sitti Hikmawatty yang diterima Kompas.tv:
Yth rekan-rekan media,
Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sbb :
- Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat.
- Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut.
- Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih.
Sitti Hikmawatty
Komisioner KPAI
Artikel ini sudah tayang di kompas.tv