Pelayanan Publik
Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Tahun 2020 Secara Online dan Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi
Cara mengisi SPT Pajak Tahunan untuk Tahun 2020 secara online dan cara dapat formulir aktivasi e-FIN serta cara lapor SPT Pajak Tahunan pribadi.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Dalam pengisian, kosongkan dahulu kolom e-FIN karena petugas yang akan mengisinya.
"Pembuatan dan aktivasi e-FIN tidak bisa diwakilkan. Harus dilakukan oleh yang bersangkutan karena sifatnya yang rahasia."
"Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan e-FIN secara kolektif," kata Andy Putranto.
Untuk mendapatkan e-FIN pajak dari petugas KPP, pemohon harus melakukan aktivasi melakui laman https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi password atau sandi sementara.
Untuk mengganti password, wajib pajak bisa meng-klik tautan atau link yang terdapat dalam email.
Demikian, penjelasan cara mengisi SPT Pajak Tahunan untuk Tahun 2020, dengan sistem online (daring), serta cara dapat formulir aktivasi e-FIN, yang merupakan bagian dari cara lapor SPT Pajak Tahunan pribadi secara online. (Tribunlampung.co.id)