Pilkada Bandar Lampung 2020
Pendaftaran Seleksi Calon PPS Bandar Lampung Diperpanjang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung memperpanjang waktu pendaftaran seleksi panitia pemungatan suara (PPS).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memperpanjang waktu pendaftaran seleksi panitia pemungatan suara (PPS).
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Teknis Ferry Triatmojo mengatakan pendaftaran seleksi PPS diperpanjang sampai 27 Februari 2020.
"Iya untuk pendaftaran PPS pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di perpanjang sampai 27 Februari 2020," ungkap Ferry, Selasa (25/2/2020).
Ferry mengungkapkan, perpanjangan waktu tersebut dilakukan karena pendaftar PPS pada KPU Kota Bandar Lampu masih belum memenuhi jumlah yang ditentukan.
Hal itu berdasarkan berita acara nomor : 102/BA/02/1871/KPU-Kot/II/2020 tentang perpanjangan pendaftaran waktu penerimaan calon PPS pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2020.
• KPU Bandar Lampung Butuh 378 PPS, Pendaftar Sudah 377 Orang
• Hari ketiga, 165 Orang Daftar PPS Bandar Lampung
• Rycko Menoza Terang-terangan Ingin Didampingi Wiyadi Maju Pilkada Bandar Lampung 2020
• Rekomendasi PKS Segera Turun, PAN Lampung Umumkan Balon Wali Kota Maret
"Berdasarkan hal tersebur KPU Bandar Lampung melakukan perpanjangan seleksi calon PPS Selama 3 hari sejak tanggal 25 Februari 2020," kata dia.
Sementara itu, sampai pada hari ke-enam pada 24 Februari 2020 seleksi calon anggota PPS terdaftar sebanyak 771 calon PPS.
Sebelumnya, hari Kelima, pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar sebanyak 377 orang, Minggu (23/2/2020).
Ke-377 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU kota Banda Lampung Dedi Triadi mengatakan proses rekrutmen PPS di KPU Kota Bandar Lampung telah berjalan selama 5 hari.
Pilkada Bandar Lampung 2020
Pilwakot Bandar Lampung 2020
politik lampung
KPU Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
KPU Bandar Lampung Tunggu Akte Pencabutan Perkara Konstitusi dari MK |
![]() |
---|
Kasus Diskualifikasi Paslon, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Akan Usul Penyempurnaan UU Pilkada |
![]() |
---|
Komisi II DPR RI Sentil Bawaslu Lampung Terkait Diskualifikasi Paslon di Pilkada Bandar Lampung 2020 |
![]() |
---|
Eva Dwiana-Deddy Amarullah Akan Rangkul Semua Pihak demi Bandar Lampung yang Lebih baik |
![]() |
---|
Suka Duka Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Wiyadi Menangis saat MA Kabulkan Gugatan |
![]() |
---|