Tribun Lampung Selatan
Dibekuk di Sidomulyo Lampung Selatan, Tersangka Curanmor Mengaku Pernah Beraksi di Jakarta
Dibekuk di Sidomulyo Lampung Selatan, Tersangka Curanmor Mengaku Pernah Beraksi di Jakarta
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Dibekuk di Sidomulyo Lampung Selatan, Tersangka Curanmor Mengaku Pernah Beraksi di Jakarta
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tempo dua hari empat tersangka pencurian sepeda motor berhasil diamankan petugas Polsek Sidomulyo. Keempatnya diduga kerap beraksi di wilayah Sidomulyo dan sekitarnya.
Tersangka adalah ND (25) dan Dr (17) yang diamankan seusai mencuri di area kebun sawit Desa Siringjaha. Keduanya dibekuk Senin (24/2) lalu.
• 2 Pelaku Curanmor Dikejar Warga di Tanjung Senang, 1 Babak Belur
Dua lainnya adalah AG (24) dan Sy (25), berhasil dibekuk Selasa (25/2) di tempat persembunyiannya di Desa Siringjaha, Sidomulyo.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Eddy Iskandar, mewakili Kapolres AKBP Edi Purnomo mengatakan, penangkapan keempatnya berdasarkan laporan korban Budi (51), warga Desa Siringjaha yang kehilangan motor Honda Revo dan Yamaha Vega pada Senin (24/2), sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kita lalu melakukan penyelidikan. Mengetahui pelakunya ND dan DR, keduanya kita amankan," kata Iptu Eddy Iskandar, Rabu (26/2).
Berdasarkan keterangan ND dan DR, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya, AG dan SY, di tempat persembunyiannya.
• 2 Motor Dibawa Kabur Pencuri, Korban Curanmor di Rajabasa Lapor ke Polisi
Menurut pengakuan ND, dia mencuri sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Sidomulyo. Hasil curian digunakan untuk bersenang-senang.
"Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian motor di wilayah DKI Jakarta," ujar IPTU Eddy Iskandar.
Keempatnya kini mendekam di Mapolsek Sidomulyo untuk menjalani pemeriksaan. Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (ded)