Pilkada Bandar Lampung 2020

Hari Ketujuh Pendaftaran PPS di KPU Bandar Lampung, Sudah 749 Orang Terdaftar

Ke-749 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 atau Pilwakot Bandar Lampung 2020, di kelurahannya masing-masing.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
tribulampung.co.id/kiki adipratama
Suasana pendaftaran PPS di KPU Bandar Lampung, Rabu (26/2/2020). Sampai hari ketujuh pendaftaran, sudah 749 orang yang terdaftar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari ketujuh pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, telah terdaftar sebanyak 749 orang hingga Selasa (25/2/2020).

Ke-749 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 atau Pilwakot Bandar Lampung 2020, di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, proses rekrutmen PPS di KPU Bandar Lampung telah berjalan selama 7 hari.

Dalam jangka waktu tujuh hari itu, kata Dedi, calon anggota PPS terdaftar sebanyak 749 orang.

“Proses rekrutmen (PPS) ini telah berjalan selama 7 hari, dan yang sudah mendaftarkan diri ada 749 orang dari kelurahannya masing-masing,” ujar Dedi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (26/2/2020).

20 Orang Daftar Panitia Pemungutan Suara di KPU Bandar Lampung

Emas dan Uang Tabungan Lilis Raib Digondol Pencuri: Itu Tabungan Buat Rontgen Kaki

Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Buka Gelanggang Sabung Ayam di Rumah

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Ferry Triatmojo menambahkan, KPU Bandar Lampung membutuhkan sebanyak 378 PPS.

Dari 378 PPS itu, kata Ferry, nantinya akan ditugaskan sesuai dengan kelurahannya masing-masing, dan di setiap kelurahan akan ditugaskan 3 orang PPS.

"Kita butuh 378 (PPS). Nantinya, dalam setiap desa PPS sebanyak tiga orang," ujarnya.

Ferry menyebutkan, ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.

Di antaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.

"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," jelasnya.

Diketahui, proses pendaftaran PPS sudah dibuka pada 15 Februari lalu, sedangkan untuk penyerahan berkas pendaftaran dibuka pada 18-24 Februari 2020.

Hari Pertama 20 Orang

Sebelumnya, hari pertama pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terdaftar 20 orang.

Ke-20 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ferry Triatmojo mengatakan ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.

Di antaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.

"Iya kategorinya yang terpenting minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan parpol, dan belum tidak 2 periode," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (19/2/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen PPS.

"Iya tentu kita akan awasi proses rekrutmen PPS ini, tidak ada yang menjamin kan diantara mereka ada yang terlibat parpol. Maka kita akan lakukan pengawasan," ungkap Chandra.

Oleh karena itu, pihaknga berharap kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak sungkan melapor ke Panwascam atau ke Bawaslu Bandar Lampung jika ada calon PPS yang terindikasi Parpol.

"Kami sangat antusias jika ada masyarakat yang melapor kepada Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung kembali membuka pendaftaran petugas penyelenggara pemilu.

Saat ini, KPU membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan Mulai 18 hingga 24 Februari 2020.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan Formulir dapat diunduh di website KPU melalui laman www.kpu-Bandarlampungkota.go.id atau mengambil langsung ke sekretariat KPU Kota Bandar Lampung Jl Pulau Sebesi No. 90 Way Dadi Sukarame.

Untuk itu, Dedi mengimbau bagi warga kota yang berminat untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu untuk tidak sungkan-sungkan mendaftarkan diri di seleksi PPS.

“Kami KPU Bandar Lampung menginginkan agar masyarakat yang punya kompetensi untuk bisa mendaftar sebagai PPS di kelurahannya masing-masing,” ujarnya kepada Tribun, Senin (17/2/2020).

Dedi menjelaskan, setiap pendaftar harus memilih wilayah sesuai domisilinya masing-masing.

Seperti, jelas dia, masyarakat yang bermukim dan memiiki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kelurahan Sukarame, harus ikut untuk seleksi di kelurahan setempat.

“Jadi tidak boleh ngacak. Kalau tinggal di Sukarame, artinya dia mendaftar sebagai calon PPS di Kelurahan Sukarame” paparnya.

Yang berminat mendaftar, lengkapi syarat-syaratnya lalu segera mendaftar ke Kantor KPU Bandar Lampung, paling lambat tanggal 24 Februari, pukul 16.00 WIB,” terangnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved