Air Mata Kapolresta Balikpapan Tumpah saat Lihat Kondisi 6 Bocah Yatim Piatu

Kombes Turmudi langsung menyapa kakek nenek dan para bocah yatim piatu itu.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Kaltim/Zainul
Kapolresta Balikpapapan Kombes Turmudi menjenguk 6 bocah yang ditinggal orang tuanya 

Saat dijegat para awak media menuju mobilnya sesuai menjenguk para bocah yatim piatu itu, Turmudi tak banyak memberikan keterangan.

Bahkan dirinya langsung pergi meninggalkan para wartawan untuk menyembunyikan rasa kesedihannya usai melihat kondisi para bocah yatim piatu itu.

"Kita datang memberikan dukungan moril sosial kemanusiaan, turut prihatin empati...," katanya singkat seraya menundukkan wajahnya sambil berjalan dengan cepat lalu masuk ke dalam mobilnya.

Sementara itu, rombongan pihak kepolisian lainnya serta instansi Pemerintah maupun masyarakat biasa juga terlihat terus berdatangan, sambil membawa bingkisan sembako dan lainnya untuk kebutuhan para bocah bernasib malang tersebut.

Respons Wali Kota Balikpapan

Dari media sosial, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akhirnya memberi respon dan mengunjungi kediaman enam bocah ini, Selasa (26/2/2020).

Melalui akun resmi, Rizal memberikan informasi seputar enam anak tersebut di laman Facebooknya.

Rizal mengatakan sejak kematian kedua orang tua enam bocah, pekerja sosial masyarakat Sepinggan Raya telah menawarkan untuk pengasuhan enam anak tersebut di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti maupun adopsi melalui Dinas Sosial, Kota Balikpapan.

"Tetapi nenek dan keluarga tidak bersedia," tulis Rizal seperti dikutip dari Kompas.com. 

Selanjutnya, Rizal meminta Dinas Sosial, Kelurahan Sepinggan Raya, Puskesmas Sepinggan Baru dan pekerja sosial masyarakat Kota Balikpapan memverifikasi lapangan ke enam bocah malang tersebut, Selasa (25/2/2020).

Hasilnya, dari enam anak yatim piatu tersebut, empat anak belum memiliki akta kelahiran dan belum terdaftar dalam kartu keluarga orangtua.

Sementara, dua anak lainnya sudah masuk kartu keluarga orang tua.

Kemudian, ada empat anak belum memiliki BPJS karena belum terdaftar nomor induk kependudukan (NIK). Sedangkan 2 anak sudah memiliki BPJS.

"Selanjutnya untuk kepengurusan akta dan kartu keluarga pihak kelurahan akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pengurusan," tulis Rizal.

Sementara, untuk kepengurusan kepesertaan BPJS PBI akan dibantu Dinas Sosial, begitu pula dengan proses pengasuhan sementara melalui LKSA maupun upaya adopsi apabila difasilitasi oleh nenek dan kakek beserta seluruh keluarga enam bocah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved