Produk Bank
Cara Buat Tabungan Tahapan BCA, Syarat Buka dan Biaya Administrasi Tahapan BCA
Simak, apa itu tabungan Tahapan BCA, syarat buka tabungan BCA dan biaya administrasi tahapan BCA.
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Buat kalian yang ingin membuka tabungan, yuk simak apa itu tabungan Tahapan BCA, syarat buka dan biaya administrasi tabungan Tahapan BCA.
Tahapan BCA merupakan produk tabungan yang dikeluarkan oleh BCA.
Tahapan BCA yang diciptakan untuk kenyamanan nasabah.
Tabungan Tahapan BCA dilengkapi dengan Paspor BCA yang bisa difungsikan sebagai kartu ATM, debit, dan tunai.
Sehingga, dapat mempermudah setiap transaksi perbankan kamu mulai dari menarik, menyetor dan mentransfer dana.
• Cara Buat TabunganKu BCA, Syarat Buka dan Biaya Administrasi TabunganKu BCA
• Cara Buat Tabungan Simpanan Pelajar BTN, Syarat Buka dan Biaya Admin Tabungan Simpanan Pelajar BTN
• Pekerja yang Jatuh saat Perbaiki Lift di Pemkot Bandar Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia
• Polisi Amankan 4 Pencuri di Lampung Tengah, Pelaku: Kami Gotong Mesin Cuci Lewat Jendela
Nasabah yang baru atau yang akan membuka tabungan Tahapan BCA diberikan tiga opsi untuk memilih jenis tabungan tahapan, yaitu Paspor BCA Blue, Paspor BCA Gold, dan Paspor BCA Platinum.
1. Paspor BCA Blue
Paspor jenis Blue ini sangat tepat untuk kamu yang aktif bertransaksi melalui online, debit, ataupun pengambilan uang tunai dengan limit hingga Rp7 juta per harinya.
Sedangkan untuk transfer melalui mesin ATM, jenis Blue bisa dilakukan hingga Rp25 juta.
2. Paspor BCA Gold
Kartu paspor jenis Gold sangat tepat bagi Anda yang aktif bertransaksi dari Rp10 juta hingga Rp 50 juta di berbagai merchant dengan menggunakan debit.
3. Paspor BCA Platinum
Kartu ATM Platinum cocok bagi nasabah dengan mobilitas tinggi karena kartu ini memungkinkankamu untuk melakukan transfer hingga Rp100 juta.
Selain itu, kamu juga memiliki limit debit cukup besar jika menggunakan kartu ATM Platinum yakni sebesar Rp100 juta.
Adapun syarat buka tabungan Tahapan BCA, di antaranya:
1. Calon nasabah adalah perorangan atau yayasan.
2. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tahapan BCA.
3. Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku serta NPWP.
4. Setoran awal minimum Rp500.000 dan setoran selanjutnya minimum Rp50.000.
5. Saldo rata-rata minimum per bulan Rp100.000.
6. Saldo minimum ditahan Rp50.000.
7. Biaya administrasi bulanan sesuai dengan kartu paspor BCA yang dimiliki.
Setelah berhasil maka akan otomatis menjadi bagian dari jutaan komunitas Tahapan BCA dan nikmati kemudahan bertransaksi secara online dengan e-Banking Tahapan BCA.
Adapun berbagai jenis keuntungan memiliki tabungan tahapan BCA.
1. Tarik tunai, melakukan tarik tunai di ribuan ATM BCA, jaringan ATM Prima, dan jaringan ATM "Cirrus" seluruh dunia.
2. Kemudahan Transfer, transfer antar rekening dan transfer antar bank dalam negeri.
3. Cash-less, Pembayaran dengan Paspor BCA.
4. Kemudahan Pembayaran, Pembayaran apapun dapat dilakukan di ATM BCA mulai dari Rekening telepon, PLN, asuransi, Kartu Kredit, Pinjaman dan sampai pembelian pulsa.
5. Koneksi jaringan, Anda akan terhubung dengan jutaan nasabah dengan beragam profesi melalui jaringan komunitas Tahapan BCA.
6. Praktis, Anda bisa bertransaksi dengan bebas dengan e-Banking.
7. Keamanan Terjamin, Pin ATM BCA, PIN m-BCA dan Key BCA membuat transaksi Anda aman dan nyaman.
8. Dapatkan informasi transaksi atas rekening melalui SMS atau e-Mail, jenis transaksi yang dinotifikasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain memiliki keuntungan, berikut biaya administrasi pembuatan tabungan Tahapan BCA.
Untuk jenis tabungan Blue/Khusus Counter biaya perbulan Rp15.000 dan biaya pembuatan tabungan sebesar Rp10.000
Untuk jenis tabungan Gold biaya perbulan Rp17.000 dan biaya pembuatan tabungan sebesar Rp15.000.
Untuk jenis tabungan Platinum biaya perbulan Rp20.000 dan biaya pembuatan tabungan sebesar Rp20.000.
Demikian, penjelasan apa itu tabungan Tahapan BCA, syarat buka tabungan Tahapan BCA dan biaya administrasi Tahapan BCA. (Tribunlampung.co.id/Resky Mertarega Saputri)