Sopir Ambulans Bawa Jenazah Dianiaya Pengendara Lain, Kapolres Buka Suara

Sopir Ambulans Bawa Jenazah Dianiaya Pengendara Lain, Kapolres Buka Suara

Instagram Jakarta Informasi
Sopir Ambulans Bawa Jenazah Dianiaya Pengendara Lain, Kapolres Buka Suara 

Kepada awak media, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.

"Dia masih personel Polres Tebingtinggi.

Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat.

Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.

Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.

Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan," ujarnya.

Mengenai apakah pasien yang dibawa oleh ambulan tersebut sudah meninggal seperti yang beredar di dunia Maya? Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi ini mengaku tidak benar.

Pasien tersebut, sambungnya, masih dirawat di rumah sakit dan Kasatlantas Polres Tebingtinggi sudah berkunjung untuk melihat pasien.

"Pasiennya masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit," katanya.

Kepada masyarakat, AKBP Sunadi berpesan agar tidak mudah terpengaruh dan men-share berita-berita yang belum tentu benar.

"Kita imbau ke masyarakat untuk menyebar informasi yang benar.

Takutnya, masyarakat nanti bisa terkena UU ITE," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved