Pria Tewas Diamuk Massa di Depan Polisi Bersenjata, Keluarga Minta Tanggung Jawab Kapolda

Seorang pria tewas setelah diamuk massa di depan polisi bersenjata, Minggu (23/2/2020). Akibat hal tersebut, keluarga korban nilai polisi telah lalai.

Tribunnews
Sopir truk tewas diamuk massa di depan polisi yang membawa senjata. Pria Tewas Diamuk Massa di Depan Polisi Bersenjata, Keluarga Minta Tanggung Jawab Kapolda. 

Keluarga menilai, Yunus tak pernah menabrak babi.

Kronologi kejadian

Kejadian itu bermula saat Yunus sedang melintas di Jalan Trans Nabire, Dogiyai.

Ia mengetahui ada seorang warga setempat bernama Damianus tewas setelah menabrak babi.

Melihat kejadian itu, Yunus kemudian berhenti dan melaporkannya ke polsek terdekat.

Setelah mendapat laporan itu, Yunus bersama anggota polisi mengunjungi lokasi.

Namun setibanya di lokasi, warga justru menganggap Yunus yang menabrak Damianus dan babi tersebut hingga tewas.

Warga yang tersulut emosi, kemudian mengejar Yunus dan menganiayanya hingga tewas di depan polisi bersenjata.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang diterima, kasus tersebut terjadi karena masyarakat salah paham hingga akhirnya tersulut emosi.

Karena mereka menduga, Yunus yang menabrak warga asli setempat hingga tewas.

Padahal, fakta tidak seperti itu.

Sehingga sebenarnya, korban salah sasaran.

“Saya secara pribadi prihatin terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan sopir itu. Yang jelas saya dapat informasi korban dicurigai merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban yang meninggal. Namun, ternyata bukan dia sebenarnya, artinya salah sasaran. Dan kami akan tindak para pelaku,” ujar Kapolda.

Saat disinggung terkait pembiaran anggotanya dalam peristiwa penganiayaan yang menewaskan Yunus tersebut, ia mengaku polisi tidak bisa berbuat banyak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved