Tribun Bandar Lampung

Gara-gara Kenalan dengan Polisi Gadungan di Facebook, Yamaha NMax Milik Desi Hilang

Seorang polisi gadungan ditangkap jajaran Polsek Kedaton karena menipu seorang warga Way Halim, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Bawor alias Darwin saat digiring anggota Polsek Kedaton, Minggu (1/3/2020). Gara-gara Kenalan dengan Polisi Gadungan di Facebook, Yamaha NMax Milik Desi Hilang. 

"Semuanya (korban) cewek. Karena cewek itu biasanya mudah diajak kenalan. Apalagi saya nyamar jadi polisi, responnya pasti cepat," ungkap Darwin.

Karena berusaha kabur saat akan ditangkap, polisi 'menghadiahkan' timah panas di betis kiri Darwin.

"Motor korban saya gadai Rp 3 juta. Duitnya sudah saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," kata Darwin.

Kapolsek Kedaton Kompol M Daud melalui Wakapolsek Iptu Rahmat Sumarsono mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka.

Kemungkinan, lanjut Rahmat, ada TKP lain, meskipun pengakuan tersangka baru melakukan tindak kejahatan sebanyak dua kali.

"Kami lidik TKP lainnya, dari keterangan tersangka sudah dua kali, di Kedaton dan satunya lagi di kawasan Tanjungkarang Barat," jelasnya.

Rahmat meminta, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus kenalan melalui media sosial Facebook, agar segera melapor ke Polsek Kedaton.

"Bisa saja korbannya sudah lebih dari dua," tutup Rahmat.

Waswas Diburu Polisi, Pelajar SMA Jadi Begal Serahkan Diri ke Polsek Padang Ratu

Di sisi lain, selalu waswas karena menjadi buron, YZ (17), anggota komplotan begal di Lampung Tengah, menyerahkan diri ke polisi.

Warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini masih berstatus sebagai pelajar SMA.

YZ semakin takut karena dua rekannya sudah ditangkap polisi.

YZ bersama komplotannya melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pemuda di Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

Kepada petugas, YZ mengaku selama satu bulan ini tidak berani pulang ke rumahnya di Padang Ratu.

"Saya takut. Apalagi dua kawan saya sudah ditangkap. Jadi saya bilang ke orangtua supaya minta diserahkan ke polisi," ujar YZ kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Rabu (26/2/2020).

YZ mengaku ikut melakukan aksi pembegalan terhadap Trimo, warga Kecamatan Bangun Rejo, pada 18 Januari 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved