Kebakaran di Tanggamus
Bidan Pengontrak Rumah Terbakar di Ulu Belu Biasa Tinggal Sendiri
Kapolsek Pulau Panggung menyatakan rumah kontrakan Ujangsyah biasa ditinggali Nani Yunita (38) seorang diri.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono yang ditemui di lokasi kejadian menuturkan bila barang-barang yang terbakar di toko tersebut merupakan barang mengandung minyak.
Selain cat, ada juga thiner dan karbit.
"Saat disiram air, api tidak langsung padam justru 'melawan' (membesar)," kata Sugeng.
Oleh karena itu lah, petugas menyiasatinya dengan mencampurkan deterjen ke dalam air yang digunakan buat menyiram api.
Kendati demikian, pemadaman api yang melalap salah satu toko cat terbesar di Bumi Jejama Secancanan ini lumayan menguras tenaga.
Alhasil pemadaman yang dilakukan sejak 1 Maret 2020 sekira pukul 23.00 WIB memakan waktu berjam-jam.
Bahkan hingga subuh tim pemadam kebarakan yang dikerahkan BPBD Pringsewu masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim identifikasi Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mendatangi lokasi kebakaran Toko Cat Inti Bangunan Jaya di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Lantaran situasi gelap dan api belum sepenuhnya padam, sehingga petugas pada Senin, 2 Maret 2020 dini hari belum dapat melakukan pemeriksaan di dalam gedung.
Petugas baru memintai keterangan korban, Agus Stiawan alias Awok. Selain itu petugas melakukan pemasangan garis polisi atau police line.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila petugas melanjutkan identifikasi pada toko cat tersebut setelah pagi harinya.
"Hasil pemeriksaan sementara disebabkan konsleting listrik," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin 2 Maret 2020.(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)