Terdakwa Coba Bunuh Diri di Ruang Sidang setelah Terjerat 2 Kasus Pembunuhan
Terdakwa Coba Bunuh Diri di Ruang Sidang setelah Terjerat 2 Kasus Pembunuhan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang terdakwa membuat geger ruang sidang saat dia tiba-tiba berusaha untuk bunuh diri.
Kasus ini berawal dari tindakan kejam seorang pria yang dengan kejam mencekik anak mantan kekasihnya yang berusia tiga tahun.
Pria itu melakukan aksi kejam tersebut setelah mantan kekasihnya menolak ajakan untuk berpacaran kembali.
Ibu Maksim yang patah hati menuntut hukuman mati untuk pembunuh putranya dan mengatakan bahwa mantan pacarnya itu harus menjalani kehidupan kerja keras di balik jeruji besi.
• Wanita Bunuh Diri Depan Bayinya 8 Bulan, Korban Tinggalkan Surat
• Istri Muda Ancam Bunuh Diri di Rumah, Suami Justru Tewas Seusai Rebut Pistol
• Selamatkan Warga, Anggota TNI Tewas Diserang Gajah yang Mengamuk
Cuplikan dari pengadilan menunjukkan Sopyzhanov berusaha mengiris lehernya di dalam kurungan pengadilan setelah hukuman penjara yang panjang dibacakan.
Igentai dan Nika Vasilyeva (22), awalnya adalah sepasang kekasih di sekolah yang bahagia, tetapi Nika memutuskan hubungan dengan pacarnya atas saran dari sang bibi.
Bibinya menyuruh Nika putus dengan pacarnya setelah tahu bahwa Igentai makin lama makin kasar.
Tak terima, Igentai secara brutal membunuh bibi Nika dengan kapak hingga mati dalam kemarahan.
Dia ditangkap tak lama setelah kasus pembunuhannya dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, tetapi dibebaskan setelah empat tahun menjalani masa tahanan karena perilaku yang baik.
Setelah dibebaskan, Igentai menemukan Nika ketika dia pergi berbelanja dan menuntut dia agar mau melanjutkan hubungan mereka kembali sebagai pasangan kekasih.

Igentai mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut bila tawarannya tidak diterima.
Namun Nika sudah menutup pintu hatinya.
Dalam tindakan balas dendam, dia mengambil bocah yang tak berdaya dari lengannya lalu mencekik anak itu sebelum membuang jasadnya di dalam hutan.
Tiga hari pencarian di hutan yang melibatkan ratusan polisi, tentara dan sukarelawan, jasad bocah itu akhirnya ditemukan.
Igentai kemudian ditahan di stasiun kereta api di Karaganda.

Pengadilan banding di kota itu menguatkan hukuman seumur hidup - di mana ia tidak akan pernah dibebaskan - untuk kasus pembunuhannya.
Ini adalah hukuman penjara terpanjang untuk pembunuh anak yang pernah dijatuhkan di negara itu setelah undang-undang baru yang lebih ketat dibuat.