Kapal BBM Ilegal Diamankan di Lampung

Bakamla RI Sita 107 Ton BBM Diduga Ilegal di Perairan Lampung

Sebanyak 107 ton BBM yang diduga ilegal diamankan oleh Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat memberi keterangan terkait penyitaan BBM diduga ilegal di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 107 ton BBM yang diduga ilegal diamankan oleh Satgas Trisula Bakamla RI atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG).

Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan, pengamanan kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 yang memuat minyak seberat 107 ton bermula saat kapal Bakamla KN Belut Laut-406 melaksanakan operasi rutin pada Kamis (5/3/2020) lalu.

"Kebetulan operasi berada di Lampung, dan kami menemukan satu kapal SPOB Empat Saudara yang tengah melakukan kegiatan ilegal," ungkapnya di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).

Pihaknya menyimpulkan kegiatan transfer minyak tersebut ilegal.

BREAKING NEWS Bakamla RI Amankan 2 Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Lampung

BREAKING NEWS Warga Kalirejo Heboh Penangkapan Seorang Pemuda di Areal Masjid, Sempat Dikira Teroris

Bentrok Antarsuporter di Laga Badak Lampung, Penonton Dilempar Batu hingga Berdarah

83 Peserta Seleksi Anggota PPS Bandar Lampung Dinyatakan Gugur

Saat diperiksa, tidak ditemukan SPOG (surat persetujuan olah gerak) dari kesyahbandaran setempat.

"Dan sudah kami cek muatan dari kapal tersebut memang sampai saat ini belum bisa menunjukkan asal-usul minyak tersebut," tandasnya.

Awak Media Dihalangi

Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menangkap kapal yang diduga membawa BBM ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

Dari informasi yang dihimpun, Bakamla RI mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering di perairan Lampung.

Kedua kapal itu yaitu SPOB ES 01 dan TB S 36. 

Saat diamankan, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan dokumen.

Namun, sejumlah awak media dihalangi saat hendak meliput pengamanan kedua kapal di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).

Hingga saat ini, awak media masih tertahan di luar Pelabuhan Bumi Waras sembari menunggu koordinasi pemilik pelabuhan swasta dengan instansi yang berwenang.

Salah satu petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang menyebutkan, awak media belum bisa meliput lantaran masih menunggu izin.

"Itu salah Bakamla. Harusnya sandar ada izin dulu. Kita tunggu dulu koordinasi," seru petugas yang tak mau menyebut namanya.

Meski demikan, salah satu petugas Bakamla menghampiri dan sempat adu argumen dengan petugas keamanan pelabuhan terkait penahanan para awak media. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved