Dipicu Soal Uang Tunjangan Penghasilan, Dua Pejabat Pemkot Makkasar Nyaris Ribut dengan Anak Buah
"Ya itu lah, namanya juga sistem baru, namanya baru pertama kali diterapkan. disatu sisi memang belum semua pegawai paham karena pimpinannya sendiri b
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terjadi keributan antar ASN di rumah dinas Wali Kota Makassar.
Keributan ASN terjadi antara dua pejabat Pemkot Makassar yakni Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri
Kedua pejabat tersebut bersitegang dengan para ASN atau PNS dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar.
Dalam video yang beredar, Asisten 1 dan Kasatpol PP tampak emosi. Keduanya memarahi PNS yang notabene adik juniornya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
M Sabri sempat memukul tangan seorang PNS perempuan karena berusaha menghalanginya.
“Eh jangan halangi saya,” kata M Sabri seraya memukul telapak tangan PNS di depannya.
“Saya tidak menghalangi bapak,” jawab perempuan itu.
“Saya asiten,” hardik M Sabri dengan suara tinggi.
• Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Lahan Negara
• Instruksi Bupati soal Atribut di Jalan Protokol Diimbau Memihak Masyarakat
• Viral Video Bupati Aceh Barat Adu Jotos dengan Penagih Utang
Sementara Kasatpol PP, Iman Hud menunjuk-nunjuk ASN yang merupakan juniornya di STPDN.
“Saya 03, kau mau main-main dengan saya hah! saya tidak suka kau. Kamu berapa tahun di Kota Makassar, seenaknya saja,” ujarnya
Ia emosi lantaran seorang PNS nyelonong dan memotong pembicicarannya.
“Langsung nyelonong aja, saya tidak suka caranya. Nyelonong langsung memotong-motong apa,” tambahnya
Ia menyebut juniornya dianggap tidak bisa menjaga marwah pemerintahan.
“Kamu tidak tahu, STPDN macam apa kau? Tinggi sekolahmu (seharusnya) kau jaga marwahnya pemerintahan,” imbuhnya.
“Tidak bisa bikin mode etika, saya saja yang lebih tinggi jabatan daripada dia bisa mengatur dengan baik ini aturan,” katanya.
Seorang anggota Satpol PP pun turut membantu dan membela atasannya yang memarahi juniornya.
“Kita mau cari jalan baik, tapi kalau memprovokasi gampang. Saya juga bisa memprovokasi loh,” katanya.
Di akhir video, Kasatpol PP meminta anak buahnya untuk tenang. Ia juga menyebut bahwa insiden di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, bukan keributan, melainkan adu argumentasi.
“Sudah, cukup, cukup. Ini biasa, tidak apa-apa. Ini argumentatif ya, Ini bukan ribut, ini argumentatif. Negara tidak bisa maju tanpa argument. Semua orang bisa dikritik,” tandasnya.
Diketahui Para ASN menganggap pegawai BKPSDM berupaya menghalang-halangi keinginan mereka untuk bertemu langsung dengan Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Mereka hendak bertemu Iqbal Suhaeb untuk menanyakan masalah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggap merugikan anggota Satpol PP.
Berikut ini video pejabat Pemkot Makassar ribut di rumah jabatan Wali Kota:
PJ Wali Kota Makassar,Iqbal Suhaeb pun angkat bicara mengenai keributan yang terjadi di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Rabu (26/2/2020).
Dua pejabatnya yaitu, Asisten I Makassar M Sabri dan Kasatpol PP Makassar Iman Hud sama-sama naik pitam.
Saat itu, salah satu pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Ilham, blak-blakan soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bertugas di Satpol PP Makassar belum bisa cair.
Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, polemik yang terjadi di Rujab Wali kota Makassar sudah selesai.
Menurut dia, ada miss komunikasi terkait penerapan sistem absensi digital yang sangat dinamis.
"Disistem ini, beberapa ASN dilaporkan tidak melakukan absen padahal sudah," ujar Iqbal Suhaeb.
Sehingga mulai hari Senin, akan dilakukan sosialisasi kepada kepala unit kerja, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, dan bawahannya.
Ia menjelaskan, absensi ini tujuannya untuk memudahkan paraASN yang bertugas di lapangan.
"Ya itu lah, namanya juga sistem baru, namanya baru pertama kali diterapkan. disatu sisi memang belum semua pegawai paham karena pimpinannya sendiri belum paham," ujarnya.
Selama ini yang banyak memahami hanyalah operator yang menangani aplikasi tersebut.
Selain itu, jaringan juga banyak bermasalah.
Terkait dengan pencairan TPP yang berdasar absensi digital, itu juga sangat tergantung dari pada berkas yang dilaporkan.(Artikel ini sudah tayang di Tribuntimur