Operasi Besar-besaran, Preman Pasar Kocar-kacir Diburu Polisi hingga Jadi Tontonan Warga

Operasi Besar-besaran, Preman Pasar Kocar-kacir Diburu Polisi hingga Jadi Tontonan Warga

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia para preman yang kerap meresahkan masyarakat di seputaran Medan Mall Jalan MT Haryono, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Preman pasar kocar-kacir diburu polisi. Operas besar-besaran polisi tim pemburu menggeruduk preman yang kerap memalak pedagang dan pengunjung pasar.

Sejumlah orang yang diduga preman langsung diringkus dan dinaikkan ke mobil truk polisi. Sebagian lain kabur. 

Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia preman di seputaran Medan Mal Jalan MT Haryono, Pajak Bulan Jalan Bulan dan Pajak Palapa Brayan Jalan KL Yos Sudarso Medan, Kamis (5/3/2020).

Pengamatan wartawan www.tribun-medan.com, tim gabungan menggunakan 2 mobil truk, 3 mobil patroli dan belasan sepeda motor.

Saat tiba di lokasi Medan Mall, personel berseragam langsung memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai preman, seperti juru parkir liar dan para pemalak, lalu dibawa ke dalam truk polisi.

Kemudian polisi menyisir di belakang Medan Mall tepatnya di Pajak Bulan, para preman bertato ini ditangkap dan diperiksa identitasnya.

Sempat ada beberapa preman yang diamankan mengaku sudah memiliki izin dan mengaku dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Dari tas dan kantong preman ditemukan uang dengan jumlah bervariasi, ada yang memegang uang hingga Rp 400 ribuan.

Dalam aksi ini petugas mengamankan 17 orang preman.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka dibawa ke Polrestabes Medan menggunakan truk.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat menyebutkan, para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.

"Untuk daerah Medan Mall dan di belakangnya Pajak Bulan itu ada 15 orang, dan dua pelaku premanisme di Pajak Palapa," ujarnya.

Ia menerangkan untuk yang pemalak para pedagang bermoduskan menyewakan tenda.

Namun akan dikenakan biaya kepada para pedagang berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu per hari.

"Modus dari menyewakan tenda kepada pedagang dan mengutip parkir liar," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved