Video Berita
Satgas Trisula Bakamla RI Amankan 2 Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Lampung
Satgas Trisula Bakamla RI atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) menangkap kapal yang diduga membawa BBM ilegal di perairan Lampung.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Trisula Bakamla RI atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) menangkap kapal yang diduga membawa BBM ilegal di perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).
Dari informasi yang dihimpun, Bakamla RI mengamankan dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering di perairan Lampung.
Kedua kapal itu yaitu SPOB ES 01 dan TB S 36.
Saat diamankan, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan dokumen.
• VIDEO Ciri-ciri Batu Ginjal, Kenali Penyebab, Cara Pencegahan dan Cara Obati Batu Ginjal
• VIDEO Viral Tiktok Pegawai Kemensos Cegah Virus Corona
• BREAKING NEWS Bakamla RI Amankan 2 Kapal Bawa BBM Ilegal di Perairan Lampung
• Kasus PSK Tewas di Hotel, 2 PSK Lainnya Ternyata Ditemani Suami
Namun, sejumlah awak media dihalangi saat hendak meliput pengamanan kedua kapal di Pelabuhan Bumi Waras, Jumat (6/3/2020).
Hingga saat ini, awak media masih tertahan di luar Pelabuhan Bumi Waras sembari menunggu koordinasi pemilik pelabuhan swasta dengan instansi yang berwenang.
Salah satu petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang menyebutkan, awak media belum bisa meliput lantaran masih menunggu izin.
"Itu salah Bakamla. Harusnya sandar ada izin dulu. Kita tunggu dulu koordinasi," seru petugas yang tak mau menyebut namanya.
Meski demikan, salah satu petugas Bakamla menghampiri dan sempat adu argumen dengan petugas keamanan pelabuhan terkait penahanan para awak media. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio