Pelayanan Publik
Tarif Tol Medan-Binjai, Seksi 2 dan 3, Simak Juga Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Simak informasi daftar Tarif Tol Medan-Binjai seksi 2 dan 3, termasuk juga Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, siapkan kartu e-Toll.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Berikut Tarif Tol Medan-Binjai.

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, siapkan kartu e-Toll.
Ruas jalan tol sepanjang 61,7 kilometer telah beroperasi sepenuhnya sejak Minggu (21/4/2019).
Adapun besaran Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ditetapkan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019 tertanggal 13 Maret 2019.
Merujuk daftar tarif tersebut, Tarif Tol tertinggi adalah dari Tebing Tinggi ke Tanjung Morawa dan sebaliknya, untuk golongan IV dan V yakni sebesar Rp 107.000.
Sedangkan untuk Tarif terendah yakni dari Sei Rampah-Teluk Mengkudu dan sebaliknya yakni sebesar Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.
Berikut rinciannya Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, jangan lupa e-Toll.

Perbaungan-Teluk Mengkudu
Golongan I: Rp 9.500
Golongan II: Rp 14.000
Golongan III: Rp 14.000
Golongan IV: Rp 19.000
Golongan V: Rp 19.000
Perbaungan-Sei Rampah
Golongan I: Rp 17.000
Golongan II: Rp 25.500