Niat Tangkap Pelaku Perampokan Adiknya, Anggota Polisi Nyamar Jadi Wanita, Tapi Berakhir Tragis
Adiknya dan pacar adiknya A, disatroni 3 orang lelaki tak dikenal saat sedang berpacaran di Jalan Labersa pada Kamis (13/2/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Untuk membongkar kasus perampokan yang menimpa adiknya, seorang anggota Polisi terpaksa melakukan penyamaran.
Penyamaran yang anggota Polisi yang bertugas di Riau tersebut diluar kebiasaan.
Pasalnya dalam penyamaran terseut ia menyamar sebagai perempuan dan menggunakan jilbab.
Namun, alih-alih menangkap pelaku perampokan adiknya, polisi tersebut justru mengalami nasib mengenaskan.
Ia diserang pelaku dan terluka parah.
Akibatnya aksi penyamaran Brigadir Polisi di Riau itu berujung tragedi berdarah.
• Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Pengedar Sabu
• (VIDEO) Polisi Nyamar Kenakan Pakaian Wanita, Copet di Pasar Ini Tak Berkutik
• Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Terhadap Artis Ririn Ekawati, Kapolres: Ditelponin Mulu Nih
Yang paling mengejutkan, satu pelaku tak lain adalah keluarganya sendiri.
Namun kini pelaku telah berhasil ditangkap.
Sedangkan sang polisi yang menyamar mengalami luka serius karena diserang menggunakan senjata tajam.
Bagaimana kronologi penyamarannya?
Polisi di Riau yang melakukan penyamaran tersebut adalah Brigadir R.
Ia ingin mencari dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa adik perempuannya, RL.
Dilansir dari TribunPekanbaru (grup TribunJatim.com), kejadian berawal saat Brigadir R, mendapat laporan dari adik perempuannya RL.
Adiknya dan pacar adiknya A, disatroni 3 orang lelaki tak dikenal saat sedang berpacaran di Jalan Labersa pada Kamis (13/2/2020).
Tak hanya mengambil barang berharga milik adiknya.
Pelaku bahkan memaksa sang adik melakukan adegan tak senonoh dengan pacarnya, bahkan juga dengan pelaku.
Mendengar cerita adiknya itu, Brigadir R pun marah.
Dia pun langsung menyusun rencana untuk mencari dan menangkap pelaku.
Ia meminta bantuan temannya.
Pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, Brigadir R dan temannya, melakukan penyamaran dengan berpura-pura pacaran di lokasi adiknya disatroni pelaku.
Brigadir R menyamar dengan memakai pakaian wanita dan menggunakan jilbab.
Tak lama berselang, dua pelaku pun datang menghampiri Brigadir R dan temannya.
"Jadi dia pura-pura pacaran, pakai jilbab, melakukan undercover (nyamar).
Ternyata didatangi pelaku.
Waktu itu memang tidak dilengkapi perlengkapan.
Saat mau ditangkap, pelaku melawan dengan senjata tajam dan membacok (anggota)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (5/3/2020).
Alhasil, terjadinya pergumulan antara pelaku dengan sang anggota polisi.
Pelaku membacok bagian kepala, leher, punggung, paha dan tangan Brigadir R.
Brigadir R pun terluka parah.
Lalu kedua pelaku mengambil handphone korban dan melarikan diri.
Sedangkan Brigadir R, dilarikan ke rumah sakit.
Dia pun mendapatkan luka jahitan sebanyak 9 jahitan.
Peristiwa itu pun diselidiki oleh tim dari Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Tanggal 4 Maret 2020 pagi ditangkap pelakunya, ada 3 orang.
Satu keluarga mereka, keluarga kandung," ungkap Kombes Zain, dikutip TribunJatim.com, Sabtu (7/3/2020).
Ketiganya adalah Jh alias Julvet (24 tahun), Slh alias Santo (22 tahun), Jsh alias Joni (16 tahun).
Bahkan dari hasil introgasi petugas, mereka sudah beraksi sebanyak 4 kali.
"Rumahnya para pelaku ini sekitar 5 km dari lokasi kejadian," pungkas Perwira Menengah berpangkat melati tiga itu lagi.
Sedangkan Brigadir R, dilarikan ke rumah sakit.
Dia pun mendapatkan luka jahitan sebanyak 9 jahitan.
Peristiwa itu pun diselidiki oleh tim dari Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Tanggal 4 Maret 2020 pagi ditangkap pelakunya, ada 3 orang.
Satu keluarga mereka, keluarga kandung," ungkap Kombes Zain, dikutip TribunJatim.com, Sabtu (7/3/2020).
Ketiganya adalah Jh alias Julvet (24 tahun), Slh alias Santo (22 tahun), Jsh alias Joni (16 tahun).
Bahkan dari hasil introgasi petugas, mereka sudah beraksi sebanyak 4 kali.
"Rumahnya para pelaku ini sekitar 5 km dari lokasi kejadian," pungkas Perwira Menengah berpangkat melati tiga itu lagi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho, kasus ini berawal pada Kamis (13/2/2020) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, ada muda-mudi sedang berpacaran di dekat semak-semak kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Saat sedang berduaan, tiba-tiba datang tiga orang pemuda tak dikenal yang menuduh korban berbuat mesum.
Kedua pelaku kemudian merampas ponsel dan uang korban Rp 30.000.
Tak hanya itu, menurut Zain, pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks dan difoto oleh pelaku dengan ponsel milik korban.
Foto tersebut juga disebarkan di media sosial di ponsel korban.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke abangnya.
Sehingga Brigadir R marah dan mencoba menangkap pelaku," kata Zain, Kamis (5//3/2020). (Artikel ini telah tayang di intisari)