Berita Terkini Nasional

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Markas Polisi di Jaktim

9 orang jadi tersangka perusakan markas Polres dan sejumlah Polsek di wilayah tersebut pada Jumat (29/8/2025) malam. 

Editor: taryono
Fersianus Waku
POLRES JAKTIM DIBAKAR - Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa. Polisi sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - 9 orang jadi tersangka perusakan markas Polres dan sejumlah Polsek di wilayah tersebut pada Jumat (29/8/2025) malam. 

Total tersangka perusakan itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Sabtu (6/9/2025).

“Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal.

Menurut Kombes Pol Alfian, jumlah tersangka dalam kasus tersebut bisa bertambah seiring penyidikan.

“Masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis soal pengrusakan Mako Polres dan Polsek,” ungkapnya. 

Meski telah menyebut jumlah tersangka, namun polisi masih belum mengungkap identitas dan peran masing-masing tersangka.

Polisi memperkirakan akan menyampaikan pernyataan resmi dan detail kasus ini pada Senin (8/9/2025). 

Sebelumnya, Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, hangus terbakar pada Sabtu (30/8/2025) pagi. 

Api yang berasal dari basement, tempat parkir mobil dinas, merembet hingga ke lantai satu.

Puluhan kendaraan dinas ludes, menyisakan rangka hitam yang sulit dikenali. 

Sejumlah mobil yang terparkir di halaman depan dan sisi jalan juga ikut terbakar. 

Bau logam dan plastik yang meleleh masih tercium menyengat. Kaca jendela pecah, puing kayu, dan serpihan kaca berserakan di lantai. 

Hingga Sabtu pagi, belum ada aktivitas pembersihan maupun pemadaman lanjutan di lokasi. 

Meski sisa gas air mata masih terasa, sejumlah warga tetap berdatangan untuk melihat kondisi kantor polisi

“(Dibakar) tadi malam, setengah dua,” kata seorang petugas parkir di sekitar lokasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved