Berita Terkini Nasional

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Markas Polisi di Jaktim

9 orang jadi tersangka perusakan markas Polres dan sejumlah Polsek di wilayah tersebut pada Jumat (29/8/2025) malam. 

Editor: taryono
Fersianus Waku
POLRES JAKTIM DIBAKAR - Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa. Polisi sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. 

Pelayanan Normal

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memastikan pelayanan masyarakat di kantornya kembali normal usai aksi perusakan yang dilakukan orang tak dikenal. 

"Kegiatan pelayanan masyarakat yaitu untuk pembuatan SKCK, laporan kehilangan maupun laporan kepolisian. Jadi tentunya pelayanan saat ini sudah normal kembali," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (1/9/2025). 

Alfian mengungkapkan, pihaknya kini juga berfokus pada perbaikan gedung Polres Jakarta Timur yang mengalami kerusakan akibat kericuhan. 

"Saat ini kami berkonsentrasi untuk membenahi pembangunan beberapa Mako kami yang rusak dan ini sedang berlangsung," ucap Alfian. 

Ia menargetkan seluruh karkas komando rampung diperbaiki dalam waktu satu minggu. 

"Semoga dalam minggu ini bisa kita selesaikan sehingga memberikan pelayanan ke masyarakat yang terbaik dan memberikan rasa aman dan nyaman," jelas dia. 

Baca juga:  Kasus Perusakan Kantor Polisi di Wilayah Hukum Jakarta Timur, 9 Orang Jadi Tersangka

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved