Suami Pukuli Istri Pakai Galon dan Raket, Mendadak Korban Tersungkur dan Tewas

Suami Pukuli Istri Pakai Galon dan Raket, Mendadak Korban Tersungkur dan Tewas

net
Ilustrasi KDRT. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria (SH) di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, gelap mata.

Dalam kondisi mabuk minuman keras, ia menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika pada Sabtu (7/3/2020) malam SH pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Saat itu ia mendapati anak perempuannya mengenakan celana yang dianggap terlalu pendek.

SH yang merasa kesal membangunkan istrinya, EMH (46) yang sudah terlelap.

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah dikutip dari Kompas.com.

Suami Pukuli Istri Ditonton Tetangga, Pelaku Ancam Pecahkan Kaca Mobil Kepala Tiyuh

Tak Selera Masakan Istri, Seorang Suami Pukuli Istrinya Secara Brutal, Ini yang Terjadi pada Anaknya

Kakak Chelsea Olivia Dilaporkan Mertua ke Polisi Kasus KDRT: Semoga Suami Anak Saya Dipenjara

EMH akhirnya terbangun.

Namun, anak perempuannya meminta agar EMH tidak menggubris ayahnya yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk.

Setelahnya, SH justru emosi dan langsung menganiaya istrinya yang masih berada di tempat tidur

Ketika itu, SH mengambil galon berisi air dan langsung menyiramkan ke tubuh istrinya yang masih berada di tempat tidur.

Tak berhenti di situ, SH lantas melempar galon tersebut ke istrinya.

Galon yang sudah kosong itu pun mengenai kepala istrinya.

"Saat emosi, pelaku menyiram istrinya air galon. Setelah isinya habis pelaku kemudian melemparkannya ke istrinya dan mengenai kepalanya," kata Uskiansyah.

Perlakuan kasar SH kepada istrinya terus berlanjut. Setelah melempar galon, SH mengambil raket dan figura foto.

SH pun kembali menganiaya istrinya menggunakan raket dan figura foto.

Korban tersungkur

EMH yang tak berdaya akhirnya tersungkur di dekat tempat tidur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.

"Korban sempat bilang ke suaminya dadanya sakit, sedangkan suaminya langsung keluar rumah," terangnya

Sementara itu tetangga yang mendengar ribut-ribut mengampiri rumah korban.

Saat itu, EMH sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

EMH pun segera dibawa ke rumah sakit. Nahas setibanya di rumah sakit nyawa EMH tak tertolong

Perawat menyatakan jika korban meninggal dunia.

Selanjutnya tetangga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya.

SH diamankan polisi di lokasi tak jauh dari rumahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga no 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved